Berita Purbalingga
Ingat, Jangan Ada Perayaan Tahun Baru di Purbalingga, Pemkab: Bersama Saling Berempati
Pemkab Purbalingga tidak akan menyelenggarakan kegiatan perayaan tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Perenungan itu alangkah baiknya disertai doa bersama kepada Yang Maha Kuasa agar pandemi segera berakhir.
"Berdoa bersama-sama agar Covid-19 segera berakhir."
"Dan bencana tertangani serta tidak terjadi lagi," katanya.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun TNI untuk mengawasi aktivitas warga di malam pergantian tahun baru.
Patroli gabungan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada euforia tahun baru atau kegiatan yang mengundang kerumunan.
Terkait sanksi bagi pembuat atau peserta kerumunan, pihaknya menyerahkannya ke aparat berwajib.
Sanksi pidana bagi orang yang menghalangi penyelanggaraan kekarantinaan kesehatan telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Adapun pemerintah daerah sudah mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Baik itu denda maupun sanksi moral semisal kerja sosial sebagai efek jera.
"Peraturan yang memungkinkan sanksi terkait kerumunan kewenangan aparat," katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Merokok Tingwe Sudah Jadi Gaya Hidup Anak Muda Purwokerto, Berikut Pengakuan Mereka
Baca juga: Sahoun Ayam, Kuliner Legendaris Purwokerto: Dibuat dari Campuran Aci dan Tepung Beras, Diguyur Kaldu
Baca juga: Bupati Minta ASN dan Warga Bantu Voting, Dawet Ayu Banjarnegara Masih di Urutan Kedua API Award 2020
Baca juga: Dampak Longsor di Desa Bantar Banjarnegara Masih Terasa, Begini Cerita Perjuangan Warga Saat Ini