Berita Banyumas
Tiga Ruas Jalan Ini Akan Ditutup saat Malam Natal dan Tahun Baru di Banyumas
Polresta Banyumas bakal melakukan serangkaian rekayasa lalu lintas saat malam Natal dan malam Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas bakal melakukan serangkaian rekayasa lalu lintas saat malam Natal dan malam Tahun Baru untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Sejumlah ruas jalan pun akan ditutup untuk umum, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suparjo Rustam Sokaraja, dan Jalan Kabupaten Alun-alun Purwokerto.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, Polresta juga menempatkan petugas jaga di gereja prioritas, yaitu di Gereja Katedral Kristus Raja Purwokerto.
"Terkait pengamanan Natal, berbeda penekanannya, dimana kita mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan memecah jika ada potensi kerumunan," ujar Kapolresta Banyumas Kombespol Whisnu Caraka, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Gereja Katedral Purwokerto Tak Menerima Jemaat Tamu saat Misa Natal
Baca juga: Tampah Bekas Disulap Jadi Pohon Natal di Gereja Katedral Purwokerto, Ini Filosofinya
Baca juga: Tempat Wisata di Banyumas Hanya Terima Wisatawan Lokal saat Libur Akhir Tahun, Ini Alasannya
Baca juga: Dinding Rumah Mulai Retak Akibat Tanah Gerak, 40 Rumah di Cibangkong Banyumas Terancam Ambruk
Kapolresta menyebutkan, ada delapan pos jaga yang tersebar di Purwokerto.
Pada saat malam Tahun Baru nanti, kapolresta menegaskan tidak akan ada keramaian.
Anggota kepolisian juga akan ditugaskan di tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Nanti, ada petugas lalu lintas dan Dishub yang melakukan rekayasa lalu lintas supaya kerumunan terpecah," tambahnya.
Penutupan sejumlah ruas jalan sebagai upaya memaksa masyarakat agar tidak keluar dan berkerumun di titik-titik tertentu.
"Jam malam masih belum dicabut, berlaku mulai pukul 20.00 WIB, meskipun memang masyarakat mulai jenuh. Begitu ada keramaian maka akan ditindak dan dibubarkan," jelasnya.
Bukan hanya rekayasa lalu lintas, Polresta bersama Pemkab Banyumas mengingatkan sejumlah pemilik hotel agar tidak menggelar perayaan Tahun Baru secara diam-diam.
"Sudah ada surat bupati kepada pihak hotel. Jika kami temukan perayaan di hotel maka akan kami bubarkan paksa. Khusus untuk pemilik hotel yang terbukti lalai juga ada ancaman hukuman," katanya. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Ceceran Batu Bara Diduga dari PLTU Batang Cemari Laut, Nelayan: Rusak Jaring, Ikan Berkurang
Baca juga: Polisi Bekuk Anggota Sindikat Narkoba di Petamburan, Ditemukan 201 Kg Sabu Senilai Rp 156 Miliar
Baca juga: Plt Bupati Kudus Tunggu Gebrakan Tim Saber Pungli: Kita Hanya Dengar tapi Tidak Bisa Membuktikan
Baca juga: Dewan Pertimbangan IDI Tak Persoalkan Latar Belakang Menkes Budi Gunadi Bukan Tenaga Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kapolresta-banyumas-kombespol-whisnu-caraka-mengecek-persiapan-natal-di-gereja-katedral-purwokerto.jpg)