Berita Kriminalitas

Polisi Bekuk Anggota Sindikat Narkoba di Petamburan, Ditemukan 201 Kg Sabu Senilai Rp 156 Miliar

Anggota sindikat narkoba dengan barang bukti Rp 156 miliar diringkus tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Petamburan.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). 

Pada kemasan sabu-sabu tersebut, terdapat tulisan angka '555' yang diyakini punya arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri.

Dari hasil penelusuran, Yusri menyebutkan, kode tersebut serupa dengan paket sabu-sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu, kami berhasil mengamankan di daerah Serpong, berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Baca juga: Plt Bupati Kudus Tunggu Gebrakan Tim Saber Pungli: Kita Hanya Dengar tapi Tidak Bisa Membuktikan

Baca juga: Tampah Bekas Disulap Jadi Pohon Natal di Gereja Katedral Purwokerto, Ini Filosofinya

Baca juga: Dewan Pertimbangan IDI Tak Persoalkan Latar Belakang Menkes Budi Gunadi Bukan Tenaga Kesehatan

Baca juga: Pemkot Tegal Borong 5 Penghargaan TOP IT Digital Awards 2020

Pada akhir Januari lalu, pihak kepolisian sempat mengejar, bahkan terlibat baku tembak, dengan kurir narkoba.

Tiga kurir yang membawa sabu-sabu itu mengendarai mobil boks, hendak melintasi Tol Merak menuju Jakarta.

Karena melawan dan menyerang petugas, polisi terpaksa menembak setelah sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku pun tewas.

Potensi tersangka bertambah

Dengan penggerebekan di hotel, total yang telah ditangkap pihak kepolisian berjumlah 11 orang.

"Sejauh ini, 11 tersangka. 10 orang sudah ada di kantor di Polda Metro Jaya," ucap Yusri.

Dari 11 orang tersebut, Yusri menjelaskan bahwa para tersangka telah diketahui perannya masing-masing dalam jaringan narkoba ini.

Selain itu, Yusri menilai, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah setelah pihak kepolisian lebih dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Sekarang, kami masih lakukan pendalaman, apakah ada barang lagi, ada tersangka lagi atau tidak," kata Yusri.

Karena masih dalam tahap pengembangan, Yusri enggan menjabarkan lebih detail terkait kemungkinan lokasi lain ataupun peran bandar di antara 11 tersangka yang sudah ditangkap. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved