Berita Jawa Tengah
Gus Yasin Gagal Jadi Ketua Umum di Muktamar IX, Ini Kata Ketua DPW PPP Jateng
Gagalnya Gus Yasin yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah ini karena regulasi yang tertuang dalam AD/ART partai.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gagalnya Taj Yasin Maimoen dalam bursa calon Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disayangkan banyak pihak.
Termasuk di dalamnya adalah pengurus DPW PPP Jateng.
Ketua DPW PPP Jateng, Masruhan Samsurie menuturkan, gagalnya Gus Yasin yang juga Wakil Gubernur Jawa Tengah ini karena regulasi yang tertuang dalam AD/ART partai.
Baca juga: DPRD Jateng Terima Green Leadership Nirwasita Tantra, Dinilai Peduli Pelestarian Lingkungan
Baca juga: Temukan 100 Titik Lubang Jalan di Jalan Pantura Demak, Bina Marga Jateng Kebut Penambalan
Baca juga: Bulog Jateng Pastikan Stok Beras Mencukupi Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Rest Area Jalan Tol akan Jadi Fokus Operasi Penegakan Prokes di Jateng selama Libur Nataru
"Peserta muktamar memahami aturan, tapi memang banyak yang menyayangkan potensi Gus Yasin yang pada akhirnya terbentur aturan."
"Jadi akhirnya bisa dimaklumi," kata Masruhan kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (23/12/2020).
Meskipun demikian, ia berharap Gus Yasin bisa masuk jajaran pengurus DPP PPP.
Anggota Komisi A DPRD Jateng ini bertekad akan membawa Gus Yasin masuk ke jajaran pengurus.
"Kami akan memperjuangkannya," tandasnya.
Menurutnya, ada sejumlah kader potensial PPP dari Jawa Tengah yang memiliki posisi atau jabatan di DPP.
Semisal posisi Sekjen masih dipegang Arsul Sani yang merupakan anggota DPR RI dari Jawa Tengah.
Kemudian, Arwani Thomafi yang dinilai memiliki sentimen positif dalam Muktamar tersebut.
Seperti diketahui, pada pemilihan Ketua Umum saat Muktamar IX, perwakilan dari Jawa Tengah sempat menginterupsi jalannya rapat terkait aturan pencalonan ketua umum.
Aturan yang ada bisa menjadi aral rintangan Gus Yasin maju jadi calon ketum.
Satu poin yang diprotes yakni aturan calon ketua umum harus pernah menjabat sebagai pengurus DPP atau ketua DPW sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh atau satu periode.
Perwakilan DPW PPP Jateng meminta agar frasa selama sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh dihapuskan.
Namun, panitia Muktamar tetap melanjutkan dengan berlandaskan AD/ART partai yang ada.
Suharso Monoarfa terpilih sebagai Ketua Umum serta 13 orang tim formatur pengurus DPP PPP periode 2020-2025.
Di tim formatur, dia akan dibantu 12 orang lainnya dari unsur Dewan Pimpinan Cabang, Majelis DPP PPP, dan Dewan Pimpinan Pusat PPP.
Selain itu, Muktamar juga menghasilkan sejumlah pemikiran baru yang diharapkan bisa mendongkrak perolehan suara dengan target 11 juta suara pada Pilkada 2024.
Seperti penguatan posisi dan peran Majlis 'Ala sebagai lembaga tertinggi dengan kewenangan untuk menilai kinerja DPP.
Lembaga 'Ala diarahkan semacam dewan pembina di beberapa partai lain yang punya kewibawaan yang secara struktural di atas DPP.
"Kami juga menyambut baik pidato ketum terpilih yang akan melarang bagi pengurus PPP mulai dari pusat sampai daerah untuk maju menjadi calon legislatif pada pemilu 2024."
"Seyogyanya pikiran tersebut juga berlaku untuk posisi eksekutif di semua tingkatan," katanya.
Dia berharap agar aturan ini dituangkan sebagai peraturan yang mengikat semua pimpinan DPP, DPW, dan DPC.
Menurutnya, sejauh ini pemikiran ketum dalam pidato di Muktamar ke-IX di Makassar tersebut telah menggelinding di internal PPP dengan sambutan pro dan kontra.
"Saya pribadi setuju dengan pemikiran tersebut (pengurus tidak boleh maju caleg)."
"Sehingga pengurus bisa konsentrasi bekerja untuk PPP."
"Serta, meminimalisasi gesekan saat perhelatan partai seperti muktamar, muswil, maupun muscab," imbuhnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Gereja Katedral Purwokerto di Banyumas Tak Menerima Jemaat Tamu saat Misa Natal
Baca juga: Tampah Bekas Disulap Jadi Pohon Natal di Gereja Katedral Purwokerto, Ini Filosofinya
Baca juga: DPRD dan Pemkab Purbalingga Sepakat Tetapkan 4 Perda, Disiplin Warga Soal Prokes Mulai Diatur
Baca juga: Begini Rencana Penerapan Protokol Kesehatan Ibadah Natal di Gereja Purbalingga