Berita Kriminal

Miris, Janin Bayi Dibuang di Kebun Warga Kruwisan, Saksi: Sudah Dikerumuni Lalat Saat Saya Lihat

Janin bayi yang diperkirakan berumur 1 hingga 3 bulan itu ditemukan pemilik kebun, Tri Eryati (41) saat hendak mencangkul.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
POLRES TEMANGGUNG
Pengecekan lokasi penemuan janin bayi di kebun milik warga Desa Kruwisan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung oleh jajaran Polsek Parakan, Senin (21/12/2020). 

"Kondisi janin ya masih bersih belum mengeluarkan bau."

"Entah siapa yang membuangnya, mungkin bisa jadi sudah dibuang di tempat lain, terus dibawa kucing atau burung sampai ke sini," ujarnya.

Tri Eryati warga Desa Kruwitan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung sedang mencangkul di kebunnya yang menjadi lokasi penemuan janin bayi, Selasa (22/12/2020).
Tri Eryati warga Desa Kruwitan, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung sedang mencangkul di kebunnya yang menjadi lokasi penemuan janin bayi, Selasa (22/12/2020). (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM)

Tri sampai saat ini belum mendengar perihal orang hamil di wilayahnya.

Akan tetapi, kata Tri, dirinya mendengar dari sejumlah warga dekat kebunnya yang melihat seseorang membawa senter berjalan di sekitar kebun malam hari sebelum kejadian.

Perempuan 2 anak ini miris jika benar ada seorang ibu yang tega menggugurkan kandungannya dengan sengaja.

Terlebih membuang janinnya tanpa menguburkannya secara layak.

Ia berharap, para ibu harus menerima dengan ikhlas dan bersyukur saat diberikan titipan dari Tuhan berupa anak, buka malah membuangnya. 

"Sampai saat ini, belum ada kabar siapa yang membuang janin itu."

"Yang jelas sudah dipastikan oleh dokter bahwa itu janin."

"Sepertinya umur janin sudah beberapa bulan karena sudah membentuk."

"Semoga segera diungkap siapa-siapanya," ujar warga RT 01 RW 01 Dusun Kruwisan 1 itu.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Parakan dan Satreskrim Polres Temanggung. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Tak Terima Suami Meninggal Dinyatakan Covid-19, Warga Purwokerto Gugat Rp 5 Miliar RS Dadi Keluarga

Baca juga: Stasiun Purwokerto Buka Layanan Rapid Test Antigen, Calon Penumpang KA Diminta Tes H-1 Keberangkatan

Baca juga: Sepekan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Wakapolres Purbalingga: Dibeli Buat Konsumsi Sendiri

Baca juga: 24 Anggota DPRD Purbalingga Jalani Tes Swab, Sempat Kontak dengan Staf Positif Covid-19

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved