Berita Purbalingga
Kapolres Purbalingga: Operasi Lilin Candi Kedepankan Protokol Kesehatan Masyarakat
Apel gelar pasukan di Purbalingga bertema Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di masa Pandemi Covid-19.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 Pengamanan Natal dan Tahun Bbaru di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (21/12/2020).
Apel gelar pasukan mengusung tema Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di masa Pandemi Covid-19.
Sebab pengamanan Nataru tahun ini beda dengan sebelumnya mengingat di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Gunakan Bekas Pal Listrik dan Kayu, Warga Dusun 1 Kemangkon Purbalingga Kembali Blokir Jalan
Baca juga: Diajak Tiwi Bersinergi Bangun Purbalingga, Begini Jawaban Oji: Saya Tetap Minta Bawaslu Bertindak
Baca juga: Paslon Oji-Jeni Belum Terima Kekalahan di Pilkada Purbalingga, Desak Bawaslu Lakukan Hal Ini
Baca juga: Disnaker Purbalingga Buka Lagi Permohonan Rekomendasi Pembuatan Paspor bagi Calon TKI
Disamping keamanan, kesehatan masyarakat juga jadi perhatian serius yang mesti diutamakan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla dalam apel membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.
Isi amanat itu seperti, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2020.
Yakni dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Baik pada aspek personal maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.
Karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 selama 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
"Operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," kata Kapolres kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/12/2020).
Pelaksanaan Operasi Lilin 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.
Pengamanan ini, kata dia, tidak boleh dianggap agenda rutin tahunan biasa.
Sehingga menjadikan aparat kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19.
"Jangan sampai perayaan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," katanya.