Berita Kriminal

Keji, Ibu Bunuh Anak yang Baru Dilahirkannya di Temanggung, Dibekap Lalu Dikubur di Pekarangan

Menurut AKP Made, kasus pembunuhan bayi di Temanggung bermula saat warga menaruh curiga dengan adanya kuburan anak kambing di sebuah pekarangan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Jajaran Polsek Kedu cek lokasi pembunuhan bayi di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (14/12/2020) pagi. 

Untuk mempertanggungjawabkannya, tersangka dijerat UU Nomor 23 tahun 2002 Subsidar Pasal 341 KUHP tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Juru Parkir Jalan Pancasila Ditegur, Dishub Kota Tegal: Menarik Retribusi Tidak Sesuai Perda

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Kota Tegal Mulai Naik, Daging Ayam Rp 40 Ribu/Kg dan Telur Ayam Rp 27/Kg

Baca juga: Dua Pekan Pertama Desember, Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Banyumas Capai 65 Orang

Baca juga: Status Oranye Hanya Bertahan Sepekan, Banyumas Kembali Berstatus Zona Merah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved