Berita Kriminal
Keji, Ibu Bunuh Anak yang Baru Dilahirkannya di Temanggung, Dibekap Lalu Dikubur di Pekarangan
Menurut AKP Made, kasus pembunuhan bayi di Temanggung bermula saat warga menaruh curiga dengan adanya kuburan anak kambing di sebuah pekarangan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Satreskrim Polres Temanggung telah menetapkan seorang perempuan berinisial P (42) warga Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung, sebagai tersangka pembunuhan bayi beberapa hari lalu.
P diduga membekap anak yang baru dilahirkannya hingga tewas dan menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Dijadwalkan Mulai Pekan Depan, Tes Usap Massal Bagi Ribuan ASN dan Guru di Temanggung
Baca juga: Disambati Suami Bayar Cicilan Truk, Pengasuh Anak di Temanggung Nekat Curi Gelang Majikan
Baca juga: Bantu Kebutuhan Transportasi Santri di Temanggung, Kemenhub Berikan Minibus, Kapasitas 18 Penumpang
Baca juga: Pengembang Serahkan 17 Sertifikat Fasum Perumahan, Pemkab Temanggung: Guna Hindari Sengketa
Menurut AKP Made, kasus tersebut bermula saat warga menaruh curiga dengan adanya kuburan anak kambing di sebuah pekarangan.
Warga pun mengambil inisiatif untuk menggalinya serta menemukan jasad bayi.
"Ada warga yang melaporkannya kepada pihak kepolisian."
"Saat ini masih dalam pengembangan dari pihak penyidik Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung."
"Tahapan penyidikan terhadap P ibu kandung korban masih berlangsung," terangnya.
Kata AKP Made, hasil penyidikan outopsi jenazah korban, diperkuat keterangan saksi, polisi menduga tersangka membekap mulut bayinya hingga tidak bernapas setelah dilahirkan.
Guna menutupi tindakan kejinya, P membungkus bayinya dengan kain serta menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.
"Pelaku ibu korban, hasil outopsi ada luka bekap di mulutnya."
"Sehingga meninggal dunia."
"Kemudian, sempat ditutupi, baru terungkap Jumat (11/12/2020)," ujarnya.
Kata AKP Made, tersangka memiliki suami berinisial TH (42) yang diduga ikut terlibat dalam pembunuhan ini.
Hanya saja, lanjutnya, Satreskrim Polres Temanggung masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui motif dan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan ini.