Berita Nasional

Pakai Rompi Oranye, Imam Besar FPI Rizieq Shihab Ditahan dalam Kasus Kerumunan di Petamburan

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Editor: rika irawati
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi menahan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Minggu (13/12/20202) pukul 00.15 WIB. Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan seitar 10 jam di Polda Metro Jaya.

Rizieq ditahan sementara di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, yakni sampai 31 Desember 2020.

Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Rizieq Shihab dan Lima Panitia Acara Pernikahan Putri Rizieq Jadi Tersangka

Baca juga: Serang Polisi di Tol Jakarta-Cikampek, 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati

Baca juga: Imam Besar FPI Rizieq Shihab Minta Maaf Picu Kerumunan, Mengaku Sedang Jalani Karantina

Baca juga: Dikabarkan Terpapar Covid-19, Rizieq Shihab Diminta Tes Swab

Argo mengatakan, Rizieq Shihab disodori lebih dari 80 pertanyaan dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

"Dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS (Rizieq Shihab)," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq diperiksa sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Argo menyatakan bahwa usai diperiksa, pihak penyidik membacakan kembali berita acara yang telah dibuat.

Penyidik kemudian mempersilakan Rizieq jika ada yang ingin diperbaiki dari berita acara tersebut.

"Setelah selesai diperiksa, tentunya dari penyidik membacakan kembali daripada berita acara tersebut. Ada beberapa yang diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka, jadi kita layani dengan baik," tambah Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan, Rizieq diperiksa, Sabtu (12/12/2020), sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.

Dua kali mangkir panggilan

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait kerumunan yang ditimbulkan dalam acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, pada 14 November 2020 lalu.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan itu dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Curiga Bau Tak Sedap, Warga Panggel Kebumen Cek dan Temukan Mayat di Sumur. Ini Identitasnya

Baca juga: KPU Siap Gelar Rekapitulasi Kabupaten Hasil Pilkada Purbalingga, Warga Bisa Ikuti Lewat Youtube

Baca juga: Tak Perlu Swab Kedua, Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Dinyatakan Sembuh jika Tes Pertama Negatif

Baca juga: 237 Atlet Pelatkab Banjarnegara Jalani Tes Parameter, KONI Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurutnya, selama ini, dia selalu berada di rumah dan tak pernah pergi kemana-mama.

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved