Berita Nasional
Pakai Rompi Oranye, Imam Besar FPI Rizieq Shihab Ditahan dalam Kasus Kerumunan di Petamburan
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait kerumunan yang ditimbulkan dalam acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi, pada 14 November 2020 lalu.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan itu dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Curiga Bau Tak Sedap, Warga Panggel Kebumen Cek dan Temukan Mayat di Sumur. Ini Identitasnya
Baca juga: KPU Siap Gelar Rekapitulasi Kabupaten Hasil Pilkada Purbalingga, Warga Bisa Ikuti Lewat Youtube
Baca juga: Tak Perlu Swab Kedua, Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Dinyatakan Sembuh jika Tes Pertama Negatif
Baca juga: 237 Atlet Pelatkab Banjarnegara Jalani Tes Parameter, KONI Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan
Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.
Menurutnya, selama ini, dia selalu berada di rumah dan tak pernah pergi kemana-mama.
Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Diperiksa di Polda Metro, Rizieq Shihab Langsung Ditahan".