Suap Proyek Bansos Covid Kemensos
Satu Lagi Menterinya Jadi Tersangka KPK, Presiden: Saya Tak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi. Hal ini disampaikan sebagai respon terkait penetapan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka.
Ia juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya agar tak memakan uang rakyat.
"Ya, tentunya, kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi, sejak awal," ujar Jokowi seperti dikutip di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Suap Proyek Bansos Covid-19, Diduga Terima Fee Rp 17 Miliar
Baca juga: Ganjar Usulkan 13.902 Guru Honorer Tingkat SMA/SMK/SLB Negeri Diangkat Jadi PPPK di 2021
Baca juga: Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji Positif Covid-19, Sejak Sabtu Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Kebumen Kini Punya Laboratorium Tes PCR, Hasil Swab Bisa Diketahui setelah 3 Jam Cek
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebutkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan uang APBN dan APBD.
Selain itu, ia sudah menyampaikan kepada para pejabat untuk menciptakan sistem yang dapat menutup celah terjadinya korupsi.
"Dan terus menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Oleh sebab itu, berulang saya mengingatkan ke semua pejabat negara, baik menteri, gubernur, wali kota dan semua pejabat, untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD Kabupaten Kota, APBD Provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat," katanya.
"Apalagi, ini terkait bansos (bantuan sosial) dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional, bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat. Dan saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," tambahnya.
Jokowi juga telah mempercayakan bahwa KPK mampu bekerja secara trasnparan, terbuka, dan profesional.
"Kita semuanya percaya, KPK bekerja transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional. Dan, pemerintah akan terus konsisten mengupayakan pencegahan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Presiden Joko Widodo lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial, sementara waktu.
"Untuk sementara, saya akan tunjuk menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ujarnya.
Baca juga: 25 Ibu Muda di Kota Semarang Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online, Rugi Hingga Ratusan Juta
Baca juga: Hingga Awal Desember, Wisata Dieng dan Curug 7 Sigaluh Setor Rp 7,1 Miliar ke PAD Banjarnegara
Baca juga: Forum Masyarakat Banjarnegara Cinta Damai Gelar Aksi Tolak Radikalisme dan Intoleransi
Baca juga: KPU Purbalingga Minta PPK Siapkan TPS Cadangan untuk 3 Wilayah Terancam Banjir dan Longsor
Seperti diberitakan Kompas.com, Minggu, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.