Penanganan Corona
Kurangi Aktivitas Warga Saat Malam Hari, Lampu Penerangan Jalan Kota Tegal Kembali Dipadamkan
Pemkot Tegal kembali menerapkan kebijakan saat lokal lockdown seperti pemadaman lampu jalan protokol hingga penutupan tempat wisata dan karaoke.
Seperti diketahui, Pemkot Tegal pernah menerapkan kebijakan memadamkan lampu dan menutup tempat keramaian.
Bahkan hingga menutup akses keluar masuk kota dengan beton movable concrete barrier (MCB) sejak 30 Maret 2020, saat lokal lockdown.
Termasuk juga saat berlanjut ke PSBB dua tahap yang berakhir Mei 2020. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kasus Covid-19 Melonjak, Lampu Jalan Protokol di Kota Tegal Dimatikan
Baca juga: Ruang ICU Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Sudah Penuh, Sekda Sleman Tunggu Solusi Provinsi
Baca juga: Video Angka Kecelakaan di Purbalingga Tinggi
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Sebagian Rutin Ikut Pengajian, 27 Warga Desa Seso Positif Covid-19, Begini Penjelasan Dinkes Blora