Penanganan Corona
Kurangi Aktivitas Warga Saat Malam Hari, Lampu Penerangan Jalan Kota Tegal Kembali Dipadamkan
Pemkot Tegal kembali menerapkan kebijakan saat lokal lockdown seperti pemadaman lampu jalan protokol hingga penutupan tempat wisata dan karaoke.
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kasus Covid-19 yang terus melonjak hingga mencapai 1.311 pada Rabu (2/12/2020) membuat Pemkot Tegal kembali mengambil langkah strategis.
Pemkot Tegal kembali menerapkan kebijakan saat lokal lockdown seperti pemadaman lampu jalan protokol hingga penutupan tempat wisata dan karaoke.
Tak hanya tempat wisata dan karaoke, kafe hingga panti pijat juga tak diizinkan beroperasi.
Baca juga: Ini Sarung Songket Turkey Buatan Warga Tegal, Laris Manis di Delapan Negara Benua Afrika
Baca juga: Tak Perlu Repot Mengurus, Pengantin di Kota Tegal Bakal Langsung Terima KK dan KTP Baru seusai Akad
Baca juga: Mantan Kapolsek Tegal Selatan Beberkan Fakta di Pengadilan, Sidang Lanjutan Kasus Konser Dangdut
Baca juga: Kisah Sukses Yudya, Pensiunan Karyawan Pertambangan, Laris Manis Berbisnis Ikan Cupang di Tegal
Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi di tengah kasus Covid-19 yang belakangan terus meningkat.
"Pemadaman PJU dalam rangka penekanan penyebaran Covid-19," kata Kabid PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Sudjatmiko mengungkapkan, lampu jalan protokol dan kawasan alun-alun yang kerap menjadi pusat keramaian setiap harinya hanya akan menyala dari pukul 00.00 hingga pukul 05.30.
"Pemadaman tidak sampai jalan di perkampungan dan jalan Pantura."
"Adapun sampai kapan, kami menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan," terangnya.
Sudjatmiko mengatakan, sejumlah kebijakan yang diambil Pemkot Tegal diharapkan dapat mengurangi aktivitas warga di luar rumah.
Sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah.
"Mohon maaf pelayanan PJU sedikit terganggu."
"Semoga masyarakat dapat memahami dan menyadari bahwa saat ini terjadi lonjakan Covid-19."
"Diharapkan dapat mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak perlu," imbuhnya.
Sementara itu, kasus Covid-19 di Kota Tegal dalam website corona.tegalkota.go.id, Rabu (2/12/2020) pukul 20.09 mencapai 1.311 orang.