Penanganan Corona
Lusa, ASN Banyumas dan Relawan Mulai Terjun ke 50 Desa Berzona Oranye Covid-19. Ini Tugas Mereka
Pemkab Banyumas memprioritaskan 50 desa berstatus zona oranye sebagai sasaran sosialisasi protokol kesehatan dari ASN secara door to door.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan memprioritaskan 50 desa berstatus zona oranye sebagai sasaran sosialisasi protokol kesehatan dari ASN, secara door to door.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam rapat penanggulangan Covid-19 di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (1/12/2020).
Menurut Sadewo, 50 desa yang diprioritaskan tersebut saat ini berada pada status zona oranye dengan kecenderungan menjadi merah.
Pemilihan tersebut didasarkan skala prioritas desa-desa yang dianggap kritis dalam penyebaran Covid-19.
Nantinya, para petugas ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerjasama dengan relawan tingkat desa, melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah.
"Nanti, satu desa ada lima relawan untuk melakukan sosialisasi terhadap keluarga rentan. Misalkan satu desa ada 20 rumah komorbid maka harus di datangi satu per satu," jelasnya.
Baca juga: Dinkes Banyumas: Mayoritas Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Memiliki Hipertensi dan Diabetes
Baca juga: Tim Khusus Bubarkan Kerumunan di Banyumas Mulai Beraksi, Sasaran Pertama Hajatan di Pekuncen
Baca juga: Giliran Mal yang Dikaji Pemkab Banyumas untuk Ditutup Jika Terbukti Jadi Tempat Penularan Covid-19
Baca juga: Kamar Isolasi Covid-19 di RS di Banyumas Penuh, Pemkab Tambah 450 Tempat Tidur di Rumah Karantina
Wakil bupati mengatakan jika nantinya lima relawan tingkat desa menjadi tenaga kontrak selama tiga bulan dan mendapat bayaran Rp 700 ribu sebulan.
Sosialiasi secara door to door sendiri akan dimulai pada Kamis (3/12/2020).
Wakil bupati menegaskan kepada seluruh petugas ASN yang akan bertugas supaya tidak takut terjun langsung ke desa-desa.
Karena, para ASN dari OPD Pemkab Kabupaten Banyumas bertugas memantau yang rentan saja, bukan menemui pasien positif Covid-19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto menerangkan, relawan tingkat desa memiliki beberapa tugas.
Mereka harus memiliki data lengkap komorbid by name dan adress sesuai aplikasi Jiwong Jiga (Siji Wong Siji Jaga).
Selanjutnya, mereka memantau warga atau komorbid sekaligus mengingatkan agar selalu disiplin menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Tidak lupa, mengedukasi anggota keluarga lain yang sehat supaya menjaga dan mengawasi pula anggota keluarganya yang rentan dan rawan tertular.
Para relawan juga diminta mengingatkan para komorbid agar minum obat secara teratur dan segera melapor ke Puskesmas jika memiliki gejala Covid-19 agar cepat mendapat penanganan.
Baca juga: Berharap Liga 1 Digelar Februari, Septian David Tunggu Laga Sambil Nge-Gym dan Ikut Fun Football
Baca juga: JKPT Purbalingga Temukan Tomat Mengandung Pestisida Dijual di Pasaran
Baca juga: Gunung Semeru Letuskan Awan Panas, Warga Oro-oro Ombo Diminta Mengungsi
Baca juga: Gara-gara Selebrasi Messi, Barcelona Harus Bayar Denda Rp 50 Juta ke Federasi Sepak Bola Spanyol