Berita Purbalingga
Potensi Zakat ASN Tinggi Tapi Cuma Terkumpul Rp 4 Miliar, Ini Kebijakan Baru Pemkab Purbalingga
Sampai saat ini, berdasarkan data Baznas Kabupaten Purbalingga, zakat yang terkumpul dari ASN baru terealisasi Rp 4 miliar, potensinya Rp 11 miliar.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
“Itu bisa digunakan untuk biaya sosial kepada yang berhak, internal pegawai, menyantuni atau membantu pegawai yang butuh dukungan dan sebagainya,” katanya.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Chumaidi mengungkapkan, tugas Baznas yakni menampung dan mengelola zakat sesuai aturan.
Jika UPZ tidak ingin pusing mengelola zakat, bisa menyetorkan 100 persen zakat yang terkumpul ke Baznas.
"Ketika di perjalanan ada keluarga internal instansi yang patut diberi zakat, tinggal mengajukan saja ke Baznas,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/11/2020).
Ia menjelaskan, pengelolaan zakat berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Sehingga, ketika diserahkan kepada penerima, harus ada bagian-bagian yang sifatnya produktif, tidak semuanya konsumtif.
Dana zakat bisa dialokasikan untuk pelatihan bisnis, modal peternakan, modal UMKM, atau lainnya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Tak Bertemu Langsung, Tahanan Polres Banjarnegara Kini Terima Kunjungan Keluarga Lewat Besuk Virtual
Baca juga: UMK 2021 Banjarnegara Rp 1.805.000, Dinaker: Itu Jalan Tengah yang Disetujui Buruh dan Pengusaha
Baca juga: Ayo Dukung Dawet Ayu Banjarnegara Juarai API 2020 Kategori Minuman Tradisional, Begini Caranya
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Tri Agus Prasetijo, Kakak Bambang Pamungkas Ini Jadi Pendidik di Banjarnegara