Berita Pendidikan

Kata Mendikbud Soal KBM Tatap Muka: Kuncinya Orangtua, Hak Mereka Melalui Komite Sekolah

Orangtua melalui komite sekolah berhak mengizinkan atau membuka sekolah demi keselamatan dan kesehatan anak.

Editor: deni setiawan
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Mendikbud, Nadiem Makarim meminta orangtua tak khawatir dengan dibukanya kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Dia mengatakan, orangtua melalui komite sekolah berhak mengizinkan atau membuka sekolah demi keselamatan dan kesehatan anak.

“Jadi kuncinya ada di orangtua."

"Kalau komite sekolah tidak membolehkan itu sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan buka,” kata Nadiem seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Upah Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara Rp 75 per Lembar, KPU Solo: Makan Sekali Sehari

Baca juga: Sesaat Terdengar Petir, Warga Puring Kebumen Ini Tergeletak di Sawah, Tubuh Korban Dipenuhi Luka

Baca juga: Jateng Dapat Jatah 21 Juta Vaksin Covid-19, Dinkes: Skema Pendistribusian Sedang Kami Susun

Baca juga: Pemain PSIS Semarang Masih Diliburkan, Imran Nahumarury Kembali Ingatkan Hal Penting Ini

Nadiem mengatakan, meskipun pemerintah daerah bersikukuh membuka sekolah karena dianggap aman dari penularan Covid-19, orangtua juga berhak mengizinkan atau melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.

Dengan demikian, sekolah pun harus tetap menyediakan fasilitas pembelajaran daring bagi siswa yang tak diizinkan orangtuanya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Orangtua tidak harus khawatir juga karena kalaupun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah."

"Orangtua bisa bilang saya belum nyaman anak masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” kata Nadiem.

Dia mengatakan, Kemendikbud pada akhirnya mengizinkan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan di tengah pandemi lantaran banyaknya permohonan dari pemerintah daerah.

Nadiem menyatakan, ada beberapa daerah dengan tingkat penularan Covid-19 yang minim dan kesulitan bila semua sekolah di daerah mereka melakukan pembelajaran jarak jauh.

Hal itu disebabkan infrastruktur digital dari sekolah dan siswa yang tidak memadai.

“Sehingga mereka mungkin punya desa, kecamatan, atau keluaran yang menurut mereka aman dan sangat sulit melakukan pembelajaran jarak jauh."

"Yang menurut mereka mulai bisa melakukan tatap muka,” lanjut Nadiem.

Sebelumnya Nadiem mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri yakni Menkes, Mendikbud, Menag, dan Mendagri.

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag."

"Yakni untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sekolah Dibuka Kembali, Nadiem: Kuncinya di Orangtua"

Baca juga: 419 Rokok Ilegal Disita Kantor Bea Cukai Solo, Ada Empat Tersangka Kasus di Boyolali dan Klaten

Baca juga: Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos

Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Karanganyar, Bupati Larang Gelar Pesta Kembang Api

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang: Sortir dan Pelipatan Surat Suara Ditarget Selesai 29 November 2020

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved