Berita Pendidikan

Kata Mendikbud Soal KBM Tatap Muka: Kuncinya Orangtua, Hak Mereka Melalui Komite Sekolah

Orangtua melalui komite sekolah berhak mengizinkan atau membuka sekolah demi keselamatan dan kesehatan anak.

Editor: deni setiawan
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. 

Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri yakni Menkes, Mendikbud, Menag, dan Mendagri.

Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag."

"Yakni untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.

Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.

Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sekolah Dibuka Kembali, Nadiem: Kuncinya di Orangtua"

Baca juga: 419 Rokok Ilegal Disita Kantor Bea Cukai Solo, Ada Empat Tersangka Kasus di Boyolali dan Klaten

Baca juga: Jelang Coblosan di Kendal, Paslon Ancam Warga Jika Tak Memilihnya, Dicoret Sebagai Penerima Bansos

Baca juga: Malam Pergantian Tahun di Karanganyar, Bupati Larang Gelar Pesta Kembang Api

Baca juga: KPU Kabupaten Semarang: Sortir dan Pelipatan Surat Suara Ditarget Selesai 29 November 2020

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved