Berita Jawa Tengah

Pemkab Karanganyar Bentuk Tim Percepatan Pensertifikatan Aset, Ini Tujuan Utama Juliyatmono

Kepala ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro menyampaikan, 5.981 bidang tanah sudah selesai pensertifikatannya melalui program PTSL 2020.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Rakor Bidang Pemerintahan Percepatan Pensertifikatan Tanah dan Aset Pemerintah melalui PTSL di Ruang Podang Setda Kabupaten Karanganyar, Senin (23/11/2020). 

"Seperti perumahan, kan harus diserahkan kepada pemerintah."

"Karena ini aset, kalau sudah tertib baru kami perlakukan untuk apa," jelasnya. 

Yuli sapaan akrabnya menuturkan, Pemkab Karanganyar ingin fokus menyelesaikan aset milik pemerintah yang belum bersertifikat melalui program PTSL 2021.

Baik itu aset pemerintah yang ada di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan. 

Dia meminta supaya segera membentuk Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Pemkab Karanganyar.

Sehingga datanya jelas, berapa aset milik pemerintah yang ada di OPD, kecamatan, desa atau kelurahan yang belum bersertifikat. (Agus Iswadi)

Baca juga: Pamit Menggembalakan Bebek, Warga Makam Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah

Baca juga: Debat Pilkada Kabupaten Purbalingga, Paslon Dilarang Bawa Pendukung

Baca juga: UMK 2021 Banjarnegara Rp 1.805.000, Dinaker: Itu Jalan Tengah yang Disetujui Buruh dan Pengusaha

Baca juga: Ayo Dukung Dawet Ayu Banjarnegara Juarai API 2020 Kategori Minuman Tradisional, Begini Caranya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved