Berita Jawa Tengah
Pemkab Karanganyar Bentuk Tim Percepatan Pensertifikatan Aset, Ini Tujuan Utama Juliyatmono
Kepala ATR/BPN Karanganyar, Anton Jumantoro menyampaikan, 5.981 bidang tanah sudah selesai pensertifikatannya melalui program PTSL 2020.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Seperti perumahan, kan harus diserahkan kepada pemerintah."
"Karena ini aset, kalau sudah tertib baru kami perlakukan untuk apa," jelasnya.
Yuli sapaan akrabnya menuturkan, Pemkab Karanganyar ingin fokus menyelesaikan aset milik pemerintah yang belum bersertifikat melalui program PTSL 2021.
Baik itu aset pemerintah yang ada di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan.
Dia meminta supaya segera membentuk Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Pemkab Karanganyar.
Sehingga datanya jelas, berapa aset milik pemerintah yang ada di OPD, kecamatan, desa atau kelurahan yang belum bersertifikat. (Agus Iswadi)
Baca juga: Pamit Menggembalakan Bebek, Warga Makam Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah
Baca juga: Debat Pilkada Kabupaten Purbalingga, Paslon Dilarang Bawa Pendukung
Baca juga: UMK 2021 Banjarnegara Rp 1.805.000, Dinaker: Itu Jalan Tengah yang Disetujui Buruh dan Pengusaha
Baca juga: Ayo Dukung Dawet Ayu Banjarnegara Juarai API 2020 Kategori Minuman Tradisional, Begini Caranya