Berita Temanggung

2 Hari Warga Soropadan Temanggung Temukan Ikan di Sungai Elo Mati, Diduga Tercemar Limbah Pabrik

Ratusan ikan yang mati itu terjadi dalam dua hari terakhir, diduga karena air sungai tercemar limbah pabrik.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
tangkapan layar video
Warga memunguti ikan yang mati di Sungai Elo di Dusun Jurangsari, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Selasa (17/11/2020). Ikan-ikan tersebut diduga mati akibat pencemaran air sungai. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Warga Dusun Jurangsari, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, dihebohkan penemuan ikan-ikan mati di Sungai Elo yang melintasi wilayah mereka.

Ratusan ikan yang mati itu terjadi dalam dua hari terakhir, diduga karena air sungai tercemar limbah pabrik.

Terkait temuan ini, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat.

Khadziq mengatakan, di dekat pemukiman warga tersebut memang ada pabrik tekstil PT Sumber Makmur Anugrah (SMA).

Bahkan, pabrik tersebut, belum lama diperingatkan Pemerintah Kabupaten Temanggung karena membuang limbah pabrik ke Sungai Elo yang menghubungkan Temanggung dan Magelang.

"Saat itu, diuji laboratorium, memang melebihi batas ambang baku mutu yang dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Kemudian, kami beri surat peringatan, surat administratif berupa arahan agar perusahaan membangun instalasi pegelolaan limbah (IPAL), dan dalam waktu 180 hari harus diwujudkan," terangnya, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Update Covid-19 Temanggung, Senin 16 November: Orang Terpapar Virus Corona Mencapai 1.081 Kasus

Baca juga: Modus Bisa Gandakan Uang, Pedagang Sayur Ini Kelabui Warga Kranggan Temanggung, Pakai Ritual Gaib

Baca juga: Bupati Temanggung Usulkan ke Gubernur UMK 2021 Rp 1.885.000

Baca juga: Rentan Tertular Covid-19, Ratusan Ibu Hamil Jalani Tes Usap di Temanggung

Belum selesai masa pemantauan, pihaknya kembali mendapatkan laporan dengan kasus yang sama dari warga sekitar.

"Namun, perbaikan belum selesai, ada laporan lagi dari masyarakat bahwa sungai tercemar sehingga ikan pada mati," ujarnya.

Khadziq pun meminta Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air di sungai dan ikan yang mati untuk diuji di laboratoriun Provinsi Jawa Tengah.

Ia menegaskan, jika terbukti limbah yang dihasilkan pabrik menjadi penyebab tercemarnya air sungai, pihaknya akan bertindak tegas menutup sementara operasional pabrik agar dilakukan perbaikan.

Namun, jika tidak terbukti, pihaknya meminta DLH mencari penyebab pencemaran air Sungai Elo.

"Kalau pun iya (disebabkan limbah pabrik), pabrik sudah melanggar aturan dan bisa disanksi tutup sementara. Kalau tidak, harus dicari pencemarannya apa sehingga jelas penyebabnya. Sementara, masih menunggu hasil uji laboratorium selama 16 hari ke depan sejak diajukan," terangnya.

Warga Dusun Jurangsari, Dwi Santoso, mengatakan, ikan mati di Sungai Elo ditemukan sejak Senin (16/11/2020) pagi.

Baca juga: Viral Foto Pemotor Lewat Terowongan Super Pendek di Brebes, Ini Faktanya

Baca juga: 34 Kabupaten/Kota di Jateng Setor Usulan UMK ke Gubernur, Hanya 10 Daerah yang Setor Satu Angka

Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker saat Kerja, Seorang ASN di Pemkot Semarang Terima Sanksi Pemotongan PTT

Baca juga: Buka Bimtek Pengelolaan Kurikulum 2013, Ini Pesan Kadindikbud Purbalingga ke Guru

Ikan yang sudah mati dikumpulkan warga hingga puluhan kilogram sebagai barang bukti laporan.

Pihaknya sudah melaporkannya kepada aparat, termasuk petugas dari DLH, agar meninjau lokasi dan menguji penyebab kematian ikan.

Mengingat, ikan yang ditemukan mati berada di bawah aliran pembuangan limbah pabrik sedangkan ikan yang berada di bagian atas pembuangan limbah tidak mati.

"Tempat pembuangan limbah ke atas tidak ditemukan ikan mati namun dari pembuangan limbah ke bawah, banyak ditemukan ikan mati," katanya.

Menurutnya, sejak diterbitkannya surat peringatan dari Bupati Temanggung beberapa waktu lalu, pabrik tekstil itu masih membuang limbah ke sungai pada malam hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus kematian ikan kali ini.

Beberapa sampel ikan yang mati telah dibawa ke laboratorium milik Provinsi Jateng untuk diujikan, sementara sampel air sungai sudah diuji mandiri dengan hasil masih cukup bagus.

Entargo menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pembuangan limbah pabrik tekstil itu, pekan lalu, menunjukkan adanya peningkatan.

Namun, pihaknya terus mencari penyebab kematian ikan-ikan di sungai agar bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: Buruh Bangunan di Tangkisan Purbalingga Tewas Tersengat Listrik saat Akan Pindahkan Tangga

Baca juga: Longsor Banjarpanepen Banyumas: Tim Gabungan Masih Cari 3 Korban, 4 KK Diungsikan

Baca juga: Dikira Tidur, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Rental di Jalan Veteran Kota Semarang

Baca juga: Jalur Banyumas-Kebumen di Kedungpring Kemranjen Lumpuh Akibat Banjir Setinggi Hingga 1 Meter

"Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, ada beberapa kasus pencemaran dari limbah pabrik dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menekan pabrik. Namun, semua itu perlu pembuktian. Maka, kami tunggu saja hasil penelitian sampel di Semarang," katanya.

Sementara, pengujian IPAL, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Pihaknya juga akan mengevaluasi kembali izin yang sudah ada terkait dengan saluran pembuangan limbah yang ramah lingkungan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved