Berita Temanggung
2 Hari Warga Soropadan Temanggung Temukan Ikan di Sungai Elo Mati, Diduga Tercemar Limbah Pabrik
Ratusan ikan yang mati itu terjadi dalam dua hari terakhir, diduga karena air sungai tercemar limbah pabrik.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Warga Dusun Jurangsari, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, dihebohkan penemuan ikan-ikan mati di Sungai Elo yang melintasi wilayah mereka.
Ratusan ikan yang mati itu terjadi dalam dua hari terakhir, diduga karena air sungai tercemar limbah pabrik.
Terkait temuan ini, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat.
Khadziq mengatakan, di dekat pemukiman warga tersebut memang ada pabrik tekstil PT Sumber Makmur Anugrah (SMA).
Bahkan, pabrik tersebut, belum lama diperingatkan Pemerintah Kabupaten Temanggung karena membuang limbah pabrik ke Sungai Elo yang menghubungkan Temanggung dan Magelang.
"Saat itu, diuji laboratorium, memang melebihi batas ambang baku mutu yang dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan. Kemudian, kami beri surat peringatan, surat administratif berupa arahan agar perusahaan membangun instalasi pegelolaan limbah (IPAL), dan dalam waktu 180 hari harus diwujudkan," terangnya, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Update Covid-19 Temanggung, Senin 16 November: Orang Terpapar Virus Corona Mencapai 1.081 Kasus
Baca juga: Modus Bisa Gandakan Uang, Pedagang Sayur Ini Kelabui Warga Kranggan Temanggung, Pakai Ritual Gaib
Baca juga: Bupati Temanggung Usulkan ke Gubernur UMK 2021 Rp 1.885.000
Baca juga: Rentan Tertular Covid-19, Ratusan Ibu Hamil Jalani Tes Usap di Temanggung
Belum selesai masa pemantauan, pihaknya kembali mendapatkan laporan dengan kasus yang sama dari warga sekitar.
"Namun, perbaikan belum selesai, ada laporan lagi dari masyarakat bahwa sungai tercemar sehingga ikan pada mati," ujarnya.
Khadziq pun meminta Dinas Lingkungan Hidup mengambil sampel air di sungai dan ikan yang mati untuk diuji di laboratoriun Provinsi Jawa Tengah.
Ia menegaskan, jika terbukti limbah yang dihasilkan pabrik menjadi penyebab tercemarnya air sungai, pihaknya akan bertindak tegas menutup sementara operasional pabrik agar dilakukan perbaikan.
Namun, jika tidak terbukti, pihaknya meminta DLH mencari penyebab pencemaran air Sungai Elo.
"Kalau pun iya (disebabkan limbah pabrik), pabrik sudah melanggar aturan dan bisa disanksi tutup sementara. Kalau tidak, harus dicari pencemarannya apa sehingga jelas penyebabnya. Sementara, masih menunggu hasil uji laboratorium selama 16 hari ke depan sejak diajukan," terangnya.
Warga Dusun Jurangsari, Dwi Santoso, mengatakan, ikan mati di Sungai Elo ditemukan sejak Senin (16/11/2020) pagi.
Baca juga: Viral Foto Pemotor Lewat Terowongan Super Pendek di Brebes, Ini Faktanya
Baca juga: 34 Kabupaten/Kota di Jateng Setor Usulan UMK ke Gubernur, Hanya 10 Daerah yang Setor Satu Angka
Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker saat Kerja, Seorang ASN di Pemkot Semarang Terima Sanksi Pemotongan PTT
Baca juga: Buka Bimtek Pengelolaan Kurikulum 2013, Ini Pesan Kadindikbud Purbalingga ke Guru
Ikan yang sudah mati dikumpulkan warga hingga puluhan kilogram sebagai barang bukti laporan.
Pihaknya sudah melaporkannya kepada aparat, termasuk petugas dari DLH, agar meninjau lokasi dan menguji penyebab kematian ikan.