Penanganan Corona
Siap-siap, Tim Yustisi Kota Semarang Bakal Masuk Perkantoran Cek Protokol Kesehatan
Tim yustisi Satpol PP Kota Semarang berencana masuk ke perkantoran dan perusahaan dalam melakukan razia penegakan protokol kesehatan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim yustisi Satpol PP Kota Semarang berencana masuk ke perkantoran dan perusahaan dalam melakukan razia penegakan protokol kesehatan.
Hal ini menyusul ditemukannya klaster perkantoran dan perusahaan, baru-baru ini.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan akan dimulai pekan depan.
Petugas akan mulai menyasar perkantoran pemerintah terlebih dahulu, mengingat di beberapa kantor Pemerintah Kota Semarang terjadi penularan Covid-19, di antaranya di kantor Kelurahan Mayaran dan kantor Dispendukcapil.
Menurutnya, perkantoran pemerintahan menjadi panutan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Karena itu, perkantoran pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Dinyatakan Negatif Covid-19, Masih Pemulihan di RSUP Dr Kariadi
Baca juga: Empat Pegawai Positif Covid-19, Dispendukcapil Kota Semarang Optimalkan Layanan Online
Baca juga: Bantaran Sungai di Kota Semarang Ditata, Jadi Ruang Publik yang Eksotis, Contohnya di Kalisari
Baca juga: Kesal Lihat Pacar Mabuk, Gadis Asal Magelang Berusaha Lompat dari Jembatan Bangetayu Kota Semarang
Apabila dijumpai pegawai tidak memakai masker, pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi yang lebih berat dibanding sanksi bagi masyarakat.
"Minggu depan, yustisi kami tidak ke jalan tapi ke perkantoran. Kalau di perkantoran kok tidak pakai masker, saya suruh push up 50 kali," tegas Fajar, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di lingkup yang lebih kecil, semisal perkantoran memang diperlukan. Saat ini, penyebaran Covid-19 justru mayoritas terjadi di lingkup yang kecil.
Selain perkantoran, pihaknya juga akan menyasar perusahaan lantaran klaster perusahaan juga masih aktif terjadi penularan.
Di sisi lain, tambah dia, tempat ibadah juga tidak akan luput dari perhatian petugas Satpol PP.
Selama ini, tempat ibadah diberi kelonggaran namun masih banyak tempat ibadah yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, semisal jaga jarak diabaikan dan jemaah melebihi kapasitas.
"Kami akan hadir ke masjid, menertibkan yang tidak tertib. Selama ini diberi kelonggaran jaga jarak tapi beberapa kali saya Jumatan, jaga jarak tidak ada satu meter. Jemaah sekarang sudah kembali seperti semula," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tegal Ajak Desa Ikut Kelola Sampah Lewat Merdeka Sampah, Tersedia Dana Rp 100 Juta Per Desa
Baca juga: Gelombang Tinggi Mulai Mengancam: 5 Kapal Nelayan di Pati Tenggelam, Ditambat di Dermaga Banyutowo
Baca juga: 15 Puskesmas di Karanganyar Layani Tes Swab Mandiri, Berikut Daftarnya
Baca juga: Tiga Pemuda Berulah di Tambaklorok Semarang, Begal Ibu Hamil Hingga Terjatuh dari Motor
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menjaga jarak). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/satpol-pp-kota-semarang-melakukan-razia-protokol-kesehatan-di-kelurahan-wates-kecamatan-ngaliyan.jpg)