Rabu, 3 Juni 2026

Berita Jateng

Polda Jateng Ancam Tembak Mati Begal dan Kreak Berbahaya, Resmob Mulai Disebar ke Daerah Rawan

Polda Jateng menegaskan tak segan menembak mati begal dan kreak yang membahayakan warga serta petugas.

Tayang:
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Reza Gustav Pradana
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman didampingi Dirreskrimum Kombes Pol M Anwar Nasir dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/5/2026). Latif menegaskan, polisi tak segan melakukan tembak mati kreak yang meresahkan. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jateng menegaskan tak segan menembak mati begal dan kreak yang membahayakan nyawa warga maupun petugas di lapangan.
  • Catatan Polda Jateng, kasus kejahatan jalanan, termasuk tawuran, meningkat selama Mei 2026.
  • Mereka pun menyebar Resmob dan Jatanras untuk membantu pengamanan wilayah di daerah rawan dari aksi kejahatan jalanan.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tak segan melakukan tembak mati kepada pelaku begal maupun kreak yang mengancam nyawa masyarakat atau petugas di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, di tengah meningkatnya patroli malam dan maraknya aksi tawuran remaja bersenjata tajam di sejumlah wilayah Jawa Tengah, terutama Kota Semarang.

"Kalau misalnya membahayakan, mengancam jiwa bagi petugas maupun orang lain atau masyarakat, kalau memang harus dia ditembak mati, ya pasti dilakukan," kata Kombes Anwar di Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026) sore.

Menurut dia, tindakan tersebut tetap berada dalam prinsip "tegas dan terukur", bergantung pada situasi yang dihadapi anggota di lapangan.

"Tentunya sesuai ukuran, jadi tegas dan terukur." 

"Bukan berarti disamaratakan semua pelaku," imbuh dia.

Kasus Kejahatan Jalanan Meningkat

Pernyataan itu muncul ketika aparat kepolisian menghadapi eskalasi kejahatan jalanan yang tidak lagi sebatas pencurian biasa.

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi mencatat meningkatnya aksi begal bersenjata tajam, tawuran remaja, hingga kelompok kreak yang bergerak secara bergerombol pada malam hingga dini hari.

Baca juga: Diduga Anggota Kreak, Pemuda di Semarang Ditembak Warga Pakai Senapan Angin: Kena Organ Vital

Dalam paparan Ditreskrimum Polda Jateng, sepanjang Mei 2026, polisi mengungkap 61 kasus kejahatan jalanan dengan total 105 tersangka diamankan dan 69 korban terdampak.

Kasus pencurian dengan kekerasan atau begal tercatat sembilan laporan polisi dengan karakter dominan penggunaan senjata tajam dan serangan pada malam hari terhadap korban lengah.

Satu di antara kasus menonjol terjadi di Patean, Kendal. 

Dua residivis membegal perempuan 18 tahun di kawasan embung menggunakan golok sepanjang 30 sentimeter.

Dalam kronologi yang dipaparkan kepolisian, korban didatangi dua pelaku berboncengan motor tanpa pelat nomor.

Satu pelaku menodongkan golok sambil mengancam korban.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved