Berita Tegal
UMK Tegal Diusulkan Naik Tiga Persen, Hasil Kesepakatan Dewan Pengupahan, Ini Pertimbangannya
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kenaikkan 3 persen tersebut sudah mempertimbangkan indeks ekonomi di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) memberikan pengarahan dalam Sidang Pleno Penetapan UMK Kota Tegal Tahun 2021 di KJA Coffee, Kamis (5/11/2020).
"Karena ini sudah mempertimbangkan kedua belah pihak."
"Harapannya bisa menyejahterakan rakyat, tapi juga tidak memberatkan pelaku usaha," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Status Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang Lagi di Banyumas, Kali Ini Hingga Akhir November
Baca juga: Sambutan di Masjid Daais Salam, Calon Bupati Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga
Baca juga: Awalnya Mau Dibuang Sayang, Mengintip Kisah Yuspita dan Gerakan Sedekah Sepatu di Purbalingga
Baca juga: Dodi Kangen Keluarga, Mengintip Keseharian Pasien ODGJ di Panti Sosial Eks Psikotik Cilacap