Berita Tegal

UMK Tegal Diusulkan Naik Tiga Persen, Hasil Kesepakatan Dewan Pengupahan, Ini Pertimbangannya

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kenaikkan 3 persen tersebut sudah mempertimbangkan indeks ekonomi di Kota Tegal.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) memberikan pengarahan dalam Sidang Pleno Penetapan UMK Kota Tegal Tahun 2021 di KJA Coffee, Kamis (5/11/2020). 

"Karena ini sudah mempertimbangkan kedua belah pihak."

"Harapannya bisa menyejahterakan rakyat, tapi juga tidak memberatkan pelaku usaha," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Status Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang Lagi di Banyumas, Kali Ini Hingga Akhir November

Baca juga: Sambutan di Masjid Daais Salam, Calon Bupati Nomor Urut 1 Dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga

Baca juga: Awalnya Mau Dibuang Sayang, Mengintip Kisah Yuspita dan Gerakan Sedekah Sepatu di Purbalingga

Baca juga: Dodi Kangen Keluarga, Mengintip Keseharian Pasien ODGJ di Panti Sosial Eks Psikotik Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved