Penanganan Corona
Status Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang Lagi di Banyumas, Kali Ini Hingga Akhir November
Perpanjangan darurat Covid-19 di Banyumas untuk lindungi diri sendiri dan orang lain seperti balita, lansia, serta yang memiliki penyakit penyerta.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 mulai 1 hingga 30 November 2020.
Perpanjangan kali ini merupakan yang keenam kalinya, karena kondisi Covid-19 dianggap belum terkendali.
"Belum terkendali."
"Tidak ada kabupaten yang tidak memperpanjang masa tanggap darurat."
"Seluruh wilayah terutama di Jawa Tengah telah memperpanjang masa pandemi ini," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Gandeng Tim Psiko Sosial, Begini Cara Pegiat KPAI Banyumas Kurangi Trauma Bencana pada Anak
Baca juga: Pelaku Sudah Empat Kali Ditangkap dalam Kasus Serupa, Kali Ini Bobol Toko Besi di Pekuncen Banyumas
Baca juga: Uniknya Lomba Sound System di Banyumas: Obati Kerinduan pada Gelaran Konser di Tengah Wabah Covid-19
Baca juga: Banjir Belum Juga Surut, PMI Banyumas Galang Donasi Uang dan Barang. Bisa Dikirim ke Alamat Berikut
Bupati menyampaikan, perpanjangan adalah untuk melindungi diri sendiri, dan orang lain seperti balita, lansia, serta yang memiliki penyakit penyerta atau komobid.
Keputusan memperpanjang adalah berdasarkan hasil perhitungan dan analisis angka reproduksi efektif (Rt) kajian di lapangan.
Baik itu oleh Dinkes maupun BPBD Kabupaten Banyumas.
"Saat ini Banyumas masih masuk dalam zona kuning."
"Angka reproduksi efektif berada di bawah angka satu," tambahnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, Sadiyanto memaparkan, pada September ada 253 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kemudian pada Oktober ada 235 orang.
Sementara pada November kali ini saja ada enam orang positif Covid-19.
"Semua berasal dari swab mandiri karena ada gejala."
"Mereka datang sendiri ke rumah sakit," pungkasnya. (Permata Putra Sejati)