Konflik Ojek di Purwokerto

Rebutan Penumpang di Stasiun Purwokerto, Mediasi Ojol dan Opang di DPRD Alot dan Berakhir Buntu

Ojek pangkalan (opang) meminta zona penjemputan tetap terpisah. Sebaliknya, ojek online (ojol) menuntut penghapusan zona merah.

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
MEDIASI OJOL OPANG: Suasana audiensi antara perwakilan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang difasilitasi DPRD Banyumas di Purwokerto, Jumat (22/8/2025). Diskusi terkait penentuan titik jemput di area Stasiun Purwokerto ini berlangsung alot dan terpaksa ditunda karena belum ada titik temu. (TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Upaya mediasi antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) terkait penentuan titik jemput di area Stasiun Purwokerto berakhir buntu.

Diskusi yang difasilitasi oleh Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, di gedung dewan pada Jumat (22/8/2025), berlangsung alot dan terpaksa harus ditunda karena kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

Baca juga: Ojol vs Opang di Stasiun Purwokerto Memanas Lagi Gara-gara Zona

Suara Ojek Pangkalan: 'Kami Cuma Dapat Ampasnya' 

Perwakilan ojek pangkalan, Sugeng, menyuarakan keresahan rekan-rekannya yang merasa penghasilan mereka anjlok akibat dominasi ojol yang masuk hingga ke dalam area stasiun.

"Kami sudah beberapa kali mengalah. Tapi, ketika ojol masuk ke stasiun, apa yang terjadi dengan kami? Kami cuma dapat ampasnya saja, sedikit sekali," ujar Sugeng usai audiensi.

Ia meminta agar ada pembagian zona yang adil dan tetap terpisah, merujuk pada titik jemput ojol yang selama ini sudah ada di pintu barat stasiun.

Argumen Ojek Online: Kenyamanan Penumpang 

Di sisi lain, Ketua Umum Driver Online Banyumas Raya Kompak (DOBRAK), Anggoro Rino Pambudi, menilai kesepakatan zona merah yang selama ini melarang ojol menjemput di pintu timur sudah tidak relevan.

Menurutnya, aturan tersebut menyulitkan dan memaksa penumpang berjalan terlalu jauh.

"Jarak penjemputan bisa sampai 150 meter. Teman-teman minta jangan ada zona merah lagi supaya customer tidak harus jalan jauh," kata Anggoro.

Ia juga berargumen bahwa peraturan menteri (PM 118) secara nasional memperbolehkan transportasi online beroperasi di simpul-simpul transportasi seperti stasiun.

Ketua DPRD Minta Turunkan Ego 

Menengahi perdebatan, Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, mengajak kedua pihak untuk menurunkan ego masing-masing dan mencari solusi yang berkeadilan.

"Ojek pangkalan juga sudah berbesar hati. Tapi, pelanggan yang harus jalan terlalu jauh juga kasihan. Ojol dan opang jangan merasa paling benar," kata Subagyo.

Karena belum ada kesepakatan yang bisa diambil, audiensi ini akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved