Pelecehan di UIN Saizu

Hingga Korban Lulus, Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Dosen UIN Saizu Purwokerto Masih Penyelidikan

Dosen UIN Saizu Purwokerto dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan. Namun, hingga korban lulus, status di polisi masih penyelidikan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/HUMAS UIN SAIZU
KAMPUS UIN - Kampus Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Rabu (20/8/2025). Dosen UIN Saizu Purwokerto dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswi. Namun, hingga korban lulus, kasus masih jalan di tempat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto dari dosennya masih jalan di tempat.

Dilaporkan ke polisi sejak 30 November 2024, kasus ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kasus masih dalam tahap pengumpulan bukti awal atau penyelidikan.

Sementara, pelapor kini telah merampungkan pendidikannya.

Hal ini dibenarkan Kanit PPA Polresta Banyumas Ipda Sigit Harmoko.

Baca juga: Mahasiswi UIN Saizu Purwokerto Lapor Polisi, Jadi Korban Pelecehan Dosen Hampir Satu Tahun

Saat dikonfirmasi, Sigit mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan.

"Iya benar, tapi anaknya sudah lulus."

"Dan sekarang, masih tahap penyelidikan dan sudah memeriksa sejumlah saksi," kata Sigit, Rabu (20/8/2025).

Disanksi Etik

Di tingkat kampus, dosen yang diduga melakukan pelecehan tersebut telah mendapat sanksi etik.

"Terlapor sudah menerima sanksi etik sesuai rekomendasi Komisi Etik," kata Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UIN Saizu Purwokerto Dr Ida Novianti, Rabu (20/8/2025).

"Dengan begitu, pada level kampus, kasus ini sebetulnya sudah dinyatakan selesai," imbuhnya.

Ida mengatakan, kasus pelecehan oleh dosen ini terjadi pada 2024.

Pihaknya menerima laporan dari korban pada 16 Oktober 2024.

Menindaklanjuti laporan ini, Satgas PPKS kemudian memintai keterangan pelapor, terlapor, juga sejumlah saksi.

Hasil pemeriksaan diserahkan kepada rektor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved