Penanganan Corona

Terkumpul Rp 4,1 Juta, Hasil Denda Operasi Masker di Karanganyar Selama Sebulan

Uang dari sanksi denda operasi protokol kesehatan diserahkan ke DKK Karanganyar untuk kemudian ditransfer ke kas daerah.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Tim gabungan menggelar operasi masker di Terminal Karangpandan Kabupaten Karanganyar saat libur panjang pada akhir Oktober 2020. 

TIRBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satgas Covid-19 tingkat kabupaten mengumpulkan uang sebesar Rp 4,1 juta dari sanksi denda operasi masker yang digelar sejak awal Oktober hingga awal November 2020.

Kasi Trantip Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Sinung Wardana menyampaikan, uang dari sanksi denda itu diserahkan ke DKK Karanganyar untuk kemudian ditransfer ke kas daerah.

Dia menjelaskan, Tim Satgas tidak kaku saat menggelar operasi masker di beberapa titik keramaian.

Baca juga: Acara Hajatan Minta Disetop Dua Pekan di Karanganyar, Masih Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan

Baca juga: DBD di Karanganyar Menurun Hingga Oktober, Tapi Dinas Kesehatan Temukan Fakta Ini

Baca juga: Kasus Terus Meningkat, Bupati Karanganyar Sebut Warga Sudah Abai Terhadap Covid-19

Baca juga: 13 Pendopo Kompleks Candi Cetho Karanganyar Dipugar, Target Selesai Desember 2020

Operasi biasanya digelar di sekitar pasar tradisional, terminal, serta beberapa ruas jalan di Karanganyar.

Beberapa kali tim juga menyasar beberapa kecamatan yang jauh dari kota.

"Kami tidak mutlak denda."

"Kalau tidak mampu atau tidak membawa uang, dikenakan sanksi sosial."

"Seperti menyanyikan lagu kebangsaan, melafalkan teks Pancasila, maupun push up," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (5/11/2020).

Dia menjelaskan, sejak diterapkan sanksi denda pada awal Oktober 2020, tercatat ada 442 pelanggaran.

Mayoritas pelanggar adalah dikenakan sanksi sosial.

"Sejak 5 Oktober hingga 2 November 2020, uang denda administrasi yang terkumpul Rp 4,1 juta."

"Dana tersebut sudah kami transfer ke kas daerah," ucapnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menambahkan, adanya peningkatan jumlah warga yang terjaring operasi masker ada beberapa sebab.

Satu di antaranya karena tim melebar atau menyasar ke kecamatan pinggiran seperti Kecamatan Mojogedang, Kebakkramat, dan Jumantono.

Sedangkan pengguna jalan di Kecamatan Karanganyar relatif sudah tertib.

Lanjutnya, terbukti dari jumlah yang terjaring razia masker berkisar belasan orang.

Tim gabungan melakukan operasi masker di wilayah Kecamatan Karanganyar sebanyak tiga kali dalam sehari.

"Kami berharap karena Camat merupakan Satgas di tingkat kecamatan."

"Supaya lebih gencar menyosialisasikan dan melakukan operasi masker di titik keramaian," imbuhnya. (Agus Iswadi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Berlaku Mulai Januari 2021, Upah Pekerja di Banjarnegara Minimal Wajib Rp 1.798.979

Baca juga: Operasi Zebra Candi Polres Banjarnegara, Prioritas Bersifat Edukasi dan Pencegahan

Baca juga: Cegah Stunting, Pemkab Purbalingga Suplai Makanan Berbahan Ikan ke Ibu Hamil dan Menyusui

Baca juga: Tanggapi Laporan Rival ke Bawaslu Purbalingga, Tim Paslon Nomor Urut 1 Sebut Bukan Kampanye

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved