Berita Jawa Tengah
13 Pendopo Kompleks Candi Cetho Karanganyar Dipugar, Target Selesai Desember 2020
Empat pendopo besar yang kerap digunakan sebagai tempat istirahat pada pengunjung Candi Cetho Karanganyar sudah terlebih dahulu dipugar pada 2018.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng memugar 13 bangunan pendopo di kawasan Candi Cetho, Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar.
Dari pantauan Tribunbanyumas.com di lokasi, Kamis (29/10/2020), terlihat beberapa pekerja sedang melakukan perbaikan pada bagian atap pendopo.
Yakni yang berada di kompleks Eyang Krincing Wesi dan Sabdo Palon Noyogenggong.
Baca juga: Seluruh Ruangan KPU Purbalingga Disterilisasi Secara Mandiri, Pasca Satu Staf Positif Covid-19
Baca juga: Jelang Debat Pilwakot Solo, FX Hadi Rudyatmo Beri Wejangan Ini Kepada Gibran-Teguh
Baca juga: Tiga Perjalanan KA Sempat Terganggu di Banyumas, Masih Dilakukan Penguatan Tebing Lokasi Longsoran
Baca juga: Candi Cetho Karanganyar Makin Dipadati Wisatawan, Kamis Siang Ada 375 Pengunjung
Pendopo berbahan kayu jati tersebut selain sebagai pelindung benda cagar budaya juga ada yang biasa digunakan pengunjung untuk beristirahat.
Koordinator Lapangan Bidang Destinasi Disparpora Kabupaten Karanganyar, Sunardi menyampaikan, proses pemugaran sudah berlangsung sekira dua minggu.
Ada beberapa pendopo yang dipugar yakni Pendopo Eyang Krincing Wesi, Sabdo Palon Noyogenggong, dan Linggarjati, serta Brawijaya V.
Dia menceritakan, Pendopo Eyang Krincing Wesi kerap digunakan masyarakat untuk menggelar upacara adat dan keagamaan.
Dengan adanya proses pemugaran ini tidak mengganggu jalannya upacara adat dan keagamaan yang kerap dilakukan warga sekitar.
Begitu juga operasional kunjungan wisatawan.

"Di sekitar lokasi pemugaran sudah dipasang garis pengaman."
"Jadi tidak mengganggu operasional," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (29/10/2020).
Sebelum dilakukan pemugaran pada tahun ini, empat pendopo besar yang kerap digunakan sebagai tempat istirahat pada pengunjung sudah terlebih dahulu dipugar pada 2018.
Terpisah Staf Perlindungan BPCB Jateng, Winarto mengatakan, pertimbangan dilakukan pemugaran terhadap 13 bangunan pendopo itu untuk pengamanan benda cagar budaya.
Proses pemugaran dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai pada Desember 2020.
"Kami melihat ada kerusakan dan dipandang sudah membahayakan dan itu perlu dilakukan perbaikan."