Berita Banjarnegara
Operasi Zebra Candi Polres Banjarnegara, Prioritas Bersifat Edukasi dan Pencegahan
Prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Candi di Banjarnegara yang berlangsung hingga 8 November 2020 itu lebih pada preemtif atau bersifat edukasi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara menggelar Operasi Zebra Candi 2020 mulai Senin (26/10/2020).
Prioritas penindakan dalam operasi yang berlangsung hingga 8 November 2020 itu lebih pada preemtif atau bersifat edukasi.
Lalu preventif (pencegahan), hingga penindakan dengan tilang seperti kegiatan rutin Satlantas Polres Banjarnegara.
Baca juga: Di Politeknik Banjarnegara, Wisudawan Dapat Souvenir Kelulusan 10 Bibit Pohon
Baca juga: Rumah Muksini Hancur Tak Berbentuk di Banjarnegara, Tertimpa Dahan Pohon Berusia Seratusan Tahun
Baca juga: Naik Pangkat, 357 PNS Diajak Minum Susu Kotak Bersama Bupati Banjarnegara
Baca juga: Lebih Kece Berwisata di Sipedang Banjarnegara, Ada Koleksi Tanaman Obat di Taman Sehat Pulas Garden
Kasatlantas Polres Banjarnegara, AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, 'ruh' operasi kali ini lebih kepada proses percepatan penanganan Covid-19.
Memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
"40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan dan 20 persen represif penindakan dengan tilang."
"Itu ketika masyarakat sudah diberi teguran tetapi masih ada pelanggaran lalu lintas," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (26/10/2020).
Kasatlantas menjelaskan, jenis pelanggaran kasat mata dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan yang akan ditindak yakni pengendara motor tanpa menggunakan helm SNI.
Lalu melawan arus, terobos Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), melanggar garis marka, berkendara di bawah umur, kecepatan, hingga pelanggaran rambu-rambu.
Sedangkan untuk pengendara kendaraan roda empat, pelanggaran yang akan ditindak semisal terkait sabuk pengaman, kecepatan, marka, konsumi miras.
Pengendara di bawah umur dan muatan berlebihan, parkir di bahu jalan, kendaraan tidak standar, hingga kendaraan bak terbuka yang muat berlebihan.
Petugas akan melaksanakan operasi di daerah rawan macet, rawan kecelakaan, dan rawan pelanggaran lalu lintas.
"45 personel Polres dari berbagai fungsi, juga mendapatkan dukungan dari stakeholder lain."
"Seperti Kodim 0704 Banjarnegara, Dinhub, Satpol PP, Dinkes, BPBD dan tim kesehatan Sarsipol," ujarnya.
AKP Erwin Chan Siregar berharap, melalui operasi ini, masyarakat akan tertib mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.