Berita Tegal
Ancang-ancang Naikkan UMK 2021 3 Persen, Pemkot Tegal Masih Tunggu Hasil Rapat Dewan Pengupahan
Pemerintah Kota Tegal berencana menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Tegal 2021 sebesar 3 persen.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal berencana menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Tegal 2021 sebesar 3 persen.
Rencana itu menyesuaikan penetapan upah minimum Pronvisi Jawa Tengah yang dipatok 3,27 persen.
Tahun ini, UMK Kota Tegal sebesar Rp 1.925.000.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengatakan, pihaknya akan menaikkan UMK Kota Tegal di kisaran angka 3 persen.
Baca juga: UMK 2021 Blora Direncanakan Naik Rp 60 Ribu
Baca juga: Apindo Karanganyar Minta UMK 2021 Tidak Naik, Alasannya Kondisi Perusahaan Belum Stabil
Baca juga: Upah Minimun Kabupaten Batang Diusulkan Naik 8 Persen, Bupati Wihaji: Keputusan Nanti di Pemprov
Baca juga: Sesalkan Keputusan Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo Jateng: 85-90% Perusahaan Terdampak Covid-19
Ia mengatakan, selain mengikuti anjuran provinsi, rencana menaikkan UMK juga karena pertumbuhan ekonomi di Kota Tegal sudah bagus.
"Tadi malam (Selasa malam, Red), saya sudah berbicara dengan Disnakerin. Memang, kami akan menaikkan UMK sekitar 3 persen. Mengikuti yang Pak Gubernur anjurkan," kata Jumadi, Rabu (4/11/2020).
Jumadi mengatakan, pihaknya juga sudah menghubungi para pengusaha di Kota Tegal.
Beberapa pengusaha menyampaikan persetujuannya dan menyatakan tidak masalah.
Namun, menurut Jumadi, besaran UMK Kota Tegal yang akan diusulkan ke provinsi tergantung hasil rapat Dewan Pengupahan Kota Tegal.
Rapat dari Dewan Pengupahan Kota Tegal rencananya akan berlangsung, Kamis (5/11/2020) besok.
"Rapat dewan pengupahan besok kamis. Ya, nanti kita lihat hasilnya seperti apa," ungkapnya. (*)
Baca juga: BNNP Amankan Permen Mengandung Ganja Kiriman dari Amerika di Kajen Kabupaten Pekalongan
Baca juga: Hanya 1 Kecamatan Bukan Zona Merah, Ini yang Dilakukan Pemkab Batang Tekan Penyebaran Covid-19
Baca juga: Diduga Dianiaya Majikan saat Bekerja di Singapura, TKW Asal Sukolilo Pati Kini Buta
Baca juga: Wali Kota Semarang Positif Covid-19, Tak Bergejala Tapi Tetap Dirawat di RSUP Dr Kariadi Semarang
Upah Minimum di Jateng
umk kota tegal
Besaran UMK 2021
Wakil Wali Kota Tegal
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Klaster Piknik Bertambah, Rombongan Dharma Wanita Disdikbud Pangkah Tegal Juga Positif Covid |
![]() |
---|
Jerit Pedagang Oleh-oleh Telur Asin di Jalan Pantura Tegal, Ancaman Bangkrut Tinggal Menunggu Waktu |
![]() |
---|
2 Pekan Terombang-ambing di Laut, ABK Asal Tegal Ditemukan Selamat di Tambora Sulsel |
![]() |
---|
Ini Kata Petani di Kota Tegal Terkait Rencana Pemerintah Mengimpor 1 Juta Ton Beras |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi Proyek Alun-alun Kota Tegal, Kejari Periksa Kepala Disperkim dan Kontraktor |
![]() |
---|