Berita Blora
UMK 2021 Blora Direncanakan Naik Rp 60 Ribu
Upah minimum kabupaten (UMK) Blora tahun 2021 akan mengalami kenaikan sekitar Rp 60 ribu.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Upah minimum kabupaten (UMK) Blora tahun 2021 akan mengalami kenaikan sekitar Rp 60 ribu.
Hanya saja, rencana kenaikan upah ini masih belum final, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kenaikan UMK Blora sudah dibahas Dewan Pengupahan," ujar Kasi Hubungan Industrial pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Blora, Khomsin, kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (3/11/2020).
Kenaikan sekitar Rp 60 ribu tersebut dihitung berdasarkan sejumlah komponen, di antaranya kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sebesar 3,27 persen.
Tahun ini (2020), UMK Blora dipatok Rp 1.834.000. Setelah naik 3,27 persen, UMK pada 2021 menjadi Rp 1.894.000 atau naik Rp 60 ribu.
"Persentase kenaikannya sama (dengan UMP 2021)," ujar Khomsin.
Baca juga: Sesalkan Keputusan Gubernur Naikkan UMP 2021, Apindo Jateng: 85-90% Perusahaan Terdampak Covid-19
Baca juga: Apindo Karanganyar Minta UMK 2021 Tidak Naik, Alasannya Kondisi Perusahaan Belum Stabil
Baca juga: Upah Minimun Kabupaten Batang Diusulkan Naik 8 Persen, Bupati Wihaji: Keputusan Nanti di Pemprov
Baca juga: KABAR BAIK, Upah Minimun Jateng 2021 Naik 3,27 Persen, Ganjar: Banjarnegara Wajib Menyesuaikan
Sebelumnya, kata Khomsin, pihaknya telah menerima edaran terkait penetapan UMP sebesar 3,27 persen dari pemerintah provinsi.
Setelah itu, Dewan Pengupahan setempat melakukan pembahasan.
"Setelah pembahasan itu, angka kenaikan UMK kami ajukan ke provinsi. Nanti, yang menetapkan provinsi," ujar dia.
Pekan lalu, Gubernur Ganjar Pranowo menetapkan kenaikan UMP Jawa Tengah sebesar 3,27 persen.
Hal ini bertolak belakang dengan edaran dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang merekomendasikan tak ada kenaikan upah minimum pada 2021. (*)
Baca juga: Gerebek Tiga Warung Miras, Sat Sabhara Polresta Banyumas Amankan 130 Liter Tuak dan Ciu
Baca juga: Truk Pengangkut Genting Tabrak Median Jalan di Bergas Kabupaten Semarang, Kepala Truk Ringsek
Baca juga: Lagi, 1 Pejabat di Pemkab Banyumas Positif Covid-19 Diduga Tertular dari Suami
Baca juga: UU Cipta Kerja Diteken Presiden, Buruh Langsung Ajukan Uji Materi ke MK