Berita Jawa Tengah
Ini Besaran Upah Minimum Daerah di Jawa Tengah, Jika 2021 Mengacu SE Menaker Ida Fauziyah
Besar kemungkinan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak berbeda dengan tahun lalu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada Gubernur di seluruh Indonesia terkait upah minimum.
Dalam SE Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum 2021 Masa Pandemi Covid-19 ini, menetapkan upah minimum tidak naik.
Hal itu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Reaktif Corona, Satu Pengunjung Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang, Tes Acak Dinkes Jateng
Baca juga: Data Bawaslu Jateng Ada Lima Sengketa Pilkada, Heru Cahyono: Semua Selesai di Tingkat Panwascam
Baca juga: Lima Kader PDIP di Jateng Dipecat, Termasuk Bapak dan Anak di Kabupaten Semarang
Baca juga: Langgar Aturan Kampanye, Delapan Timses Paslon Dapat Sanksi Teguran Bawaslu Jateng
Artinya, besar kemungkinan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak berbeda dengan tahun lalu.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim pun memiliki pandangan tertentu.
Dia menegaskan, apabila upah Jawa Tengah tidak naik tahun ini, artinya masih peringkat kedua daerah dengan upah paling rendah.
"Jika peningkatan upah nol persen, artinya, upah buruh di Jawa Tengah makin terpuruk," kata Aulia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (28/10/2020).
Padahal, kata dia, di saat pandemi ini justru ada peningkatan upah signifikan lantaran ada tambahan kebutuhan.
Semisal membeli masker, hand sanitizer, dan alat pelindung diri lainnya supaya terhindar dari paparan Covid-19.
Selain itu, adanya kenaikan upah juga dinilai penting agar Indonesia terhindar dari jurang resesi yang semakin dalam.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
jateng hari ini
Upah Minimum di Jateng
UMK di Jawa Tengah
Jawa Tengah
Menaker
Besaran UMK 2021
KSPI Jawa Tengah
Aulia Hakim
Pendapatan PBB Kendal 2020 Turun Rp 4 Miliar, Bakeuda: Akibat Terdampak Pandemi Sepanjang Tahun |
![]() |
---|
Ruang Baca Disarpus Karanganyar Sudah Dibuka Lagi, Ini Jam Operasional Kunjungan Selama Pandemi |
![]() |
---|
Ini Pesan Afif Nurhidayat Buat Warga Wonosobo: Tidak Usah Datang Saat Pelantikan, Nanti Juga Ketemu |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Kendal Bakal Diarak Gunakan Kereta Kencana, Ini Rutenya |
![]() |
---|
Hanya Tiga Kepala Daerah yang Bakal Dilantik Gubernur Jateng Secara Langsung, Lainnya Daring |
![]() |
---|