Pilkada Serentak 2020
Langgar Aturan Kampanye, Delapan Timses Paslon Dapat Sanksi Teguran Bawaslu Jateng
Bawaslu menemukan pelanggaran yang kerap ditemukan yakni terkait tidak dilakukannya aturan protokol kesehatan selama kampanye.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bawaslu menemukan puluhan ribu pelanggaran selama kampanye Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menuturkan, pihaknya menemukan hampir 40 ribu pelanggaran.
Jumlah tersebut merata terjadi di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan Pilkada.
Baca juga: Update Kasus Konser Dangdut di Tegal, Kejati Jateng Tinggal Menunggu Pelimpahan Berkas Tahap II
Baca juga: Bank Jateng Berikan Satu Mobil Operasional Dinkes Banyumas, Lis Arofah: Sekadar Bentuk Apresiasi
Baca juga: BMKG: Dampak Tertinggi Akibat La Nina di Jateng Bagian Selatan, Seperti Cilacap dan Banyumas
Baca juga: Pilkada Serentak di Jateng, KPU Cuma Targetkan 77 Persen Partisipasi Pemilih
"Dari awal kampanye sampai hari ini, kami menemukan hampir 40 ribu pelanggaran."
"30 ribu di antaranya bisa dilakukan pencegahan tim gabungan Bawaslu," kata Fajar kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/10/2020).
Bawaslu menemukan pelanggaran yang kerap ditemukan yakni terkait tidak dilakukannya aturan protokol kesehatan selama kampanye.
Ada tim sukses dan pendukung pasangan calon yang masih abai terhadap aturan standar protokol kesehatan.
Tim pengawas kerap menemukan warga peserta kampanye yang berjumlah banyak, lebih dari 100 orang.
"Peserta sosialisasi pemenangan Pilkada lebih dari 100 orang."
"Padahal aturannya peserta sosialisasi tidak boleh lebih dari 50 orang," bebernya.
Dengan ditemukannya jenis pelanggaran itu, pihaknya terpaksa menghentikan bahkan membubarkan jalannya sosialisasi atau kampanye pemenangan paslon.
Sebisa mungkin, petugas Bawaslu mencegahnya terlebih dahulu sebelum acara kampanye dimulai.
Dari jenis pelanggaran tersebut, kata dia, terdapat delapan timses yang mendapat sanksi teguran.
Itu lantaran tetap nekat menggelar sosialisasi melebihi batas jumlah peserta.
"Perhari ini, ada delapan timses yang kami beri teguran tertulis."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/fajar-saka-bawaslu-jateng.jpg)