Penanganan Corona
BPOM: Izin Edar Vaksin Covid-19 Bisa Dikeluarkan Bila Sudah Terbukti Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberitahukan, bahwa dari 44 kandidat vaksin yang sudah menjalani uji klinis, tapi belum diberi izin edar.
Jika nanti risikonya lebih tinggi daripada manfaat vaksin berdasarkan hasil pemantauan tersebut.
Maka, akan ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi risiko, bahkan juga ada kemungkinan pencabutan EUA.
"Nah, ini dilakukan tentu dalam rangka meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan dan perlindungan masyarakat," jelasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "BPOM Tak Akan Keluarkan Izin Edar Vaksin Corona Sebelum Terbukti Aman"
Baca juga: Operasi Zebra Candi Polres Banjarnegara, Prioritas Bersifat Edukasi dan Pencegahan
Baca juga: Lebih Kece Berwisata di Sipedang Banjarnegara, Ada Koleksi Tanaman Obat di Taman Sehat Pulas Garden
Baca juga: Warga Salatiga Ini Kehilangan Uang Rp 1 Miliar di BPR Nusamba Ampel, Diduga Ada Pola Sistematik
Baca juga: Residivis Ini Tak Ada Kapoknya, Enam Kali Masuk Penjara, Kali Ini Beraksi di Kebumen