Berita Tegal
Tak Cuma Protokol Kesehatan, Izin Operasional Bioskop Juga Harus Libatkan Komunitas
Selain protokol kesehatan, izin operasional bioskop harus melibatkan komunitas tertentu, misalkan komunitas pendidikan. Berikut alasannya.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
Kemudian ada batas maksimal waktu di dalam ruangan.
Misalkan dua jam di dalam ruangan, keluar ruangan terlebih dahulu kemudian masuk lagi.
Fikri mengatakan, dua hal itu sudah diterapkan di DPR RI.
"Tidak boleh lama (red, dalam ruangan)."
"Misal kalau di DPR maksimal dua jam, harus keluar."
"Disemprot terlebih dahulu, nanti masuk lagi," jelasnya.
Selain itu penonton juga harus diingatkan untuk tetap memakai masker.
Masker dibuka saat makan atau minum boleh, tapi sebentar, kemudian dipakai lagi.
Fikri mengatakan, jadi andaikan ada virus yang terhirup tidak terus menerus.
"Jadi mungkin bisa dilawan oleh tubuh."
"Kami kira bioskop rentan karena tidak ada break dalam menonton film," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Baca juga: Pemekaran Kabupaten Banyumas, Hasil Kajian Unsoed: Idealnya Menjadi Tiga Daerah Otonom
Baca juga: Bank Jateng Berikan Satu Mobil Operasional Dinkes Banyumas, Lis Arofah: Sekadar Bentuk Apresiasi
Baca juga: Yuk Cicipi Manis Gurihnya Bronte, Brownies Tempe Khas Banyumas, Satu Boks Cuma Rp 48 Ribu
Baca juga: Hujan Deras di Lumbir Banyumas, Jalan Penghubung Desa Sempat Tertutup Material Longsor