Berita Tegal

Tak Cuma Protokol Kesehatan, Izin Operasional Bioskop Juga Harus Libatkan Komunitas

Selain protokol kesehatan, izin operasional bioskop harus melibatkan komunitas tertentu, misalkan komunitas pendidikan. Berikut alasannya.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. 

Kemudian ada batas maksimal waktu di dalam ruangan.

Misalkan dua jam di dalam ruangan, keluar ruangan terlebih dahulu kemudian masuk lagi.

Fikri mengatakan, dua hal itu sudah diterapkan di DPR RI.

"Tidak boleh lama (red, dalam ruangan)."

"Misal kalau di DPR maksimal dua jam, harus keluar."

"Disemprot terlebih dahulu, nanti masuk lagi," jelasnya.

Selain itu penonton juga harus diingatkan untuk tetap memakai masker.

Masker dibuka saat makan atau minum boleh, tapi sebentar, kemudian dipakai lagi.

Fikri mengatakan, jadi andaikan ada virus yang terhirup tidak terus menerus.

"Jadi mungkin bisa dilawan oleh tubuh."

"Kami kira bioskop rentan karena tidak ada break dalam menonton film," katanya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Baca juga: Pemekaran Kabupaten Banyumas, Hasil Kajian Unsoed: Idealnya Menjadi Tiga Daerah Otonom

Baca juga: Bank Jateng Berikan Satu Mobil Operasional Dinkes Banyumas, Lis Arofah: Sekadar Bentuk Apresiasi

Baca juga: Yuk Cicipi Manis Gurihnya Bronte, Brownies Tempe Khas Banyumas, Satu Boks Cuma Rp 48 Ribu

Baca juga: Hujan Deras di Lumbir Banyumas, Jalan Penghubung Desa Sempat Tertutup Material Longsor

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved