Berita Jawa Tengah
Ini Alasan Bupati Kebumen Ingin Hibahkan Eks Gedung RSUD Jadi Kampus UNS
Pada Tahun Akademik 2021-2022, kampus UNS yang berlokasi di bekas Gedung RSUD Kebumen itu dapat beroperasi dan menerima mahasiswa baru.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Rencana hibah aset daerah eks Gedung RSUD Kebumen untuk Universitas Sebelas Maret (UNS) sempat menuai kontroversi.
Tetapi rencana pendirian UNS di eks RSUD Kebumen tetap berlanjut.
Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz pun menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana pembukaan Kampus UNS di Hotel Meotel Kebumen, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Kini Kapolres Kebumen Borong Semua Dagangan Pedagang Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: Diduga Jualan Pil Koplo, Mahasiswa di Kebumen Ditangkap Polisi saat Akan Berangkat Demo
Baca juga: Kasus Positif di Kebumen Tembus 1.005 Orang, Dinkes Terus Gencar Lakukan Swab Massal
Baca juga: Bappenas Dorong GNKK Jadi Unesco Global Geopark, Bupati Kebumen: Sedang Kami Usulkan
UNS bahkan menargetkan, pada Tahun Akademik 2021-2022, kampus yang berlokasi di bekas Gedung RSUD Kebumen itu dapat beroperasi dan menerima mahasiswa baru.
Bupati Yazid Mahfudz punya alasan tersendiri untuk mendukung pembangunan kampus di lahan daerah yang akan dihibahkan itu.
Dia meyakinkan, kehadiran UNS di Kebumen akan membawa manfaat untuk meningkatkan SDM masyarakat setempat.
Terlebih kondisi SDM di Kebumen, menurut dia, belum cukup baik sehingga menjadi beban bagi pemerintah daerah.
"Angka pengangguran masih cukup tinggi, 80 persen tamatan SMP dan SMA."
"Ini menjadi beban pemerintah daerah,” kata Yazid Mahfudz kepada Tribunbanyumas.com, Senin (19/10/2020).
Dia pun menjelaskan, mengapa aset daerah bekas RSUD yang akan dihibahkan untuk pendirian UNS.
Yazid mengatakan, saat ini kondisi aset itu semakin rusak.
Selain itu, aset tersebut juga selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena belum dimanfaatkan.
Dia pun yakin, jika tidak segera dimanfaatkan, dalam beberapa tahun ke depan bangunan itu akan ambruk.
"Kami punya tanggungjawab menyelesaikan aset mangkrak seperti ini," ujarnya.
Rupanya, sebelum akan dibangun kampus, bekas bangunan RSUD Kebumen sempat akan dibangun rusunawa, rumah tahanan, hingga Kodim 0709 Kebumen.