Berita Jawa Tengah
Ini Alasan Bupati Kebumen Ingin Hibahkan Eks Gedung RSUD Jadi Kampus UNS
Pada Tahun Akademik 2021-2022, kampus UNS yang berlokasi di bekas Gedung RSUD Kebumen itu dapat beroperasi dan menerima mahasiswa baru.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Namun, semua rencana pembangunan itu batal.
"Kodim mencabut permohonannya dan minta di sebelah terminal bus," ungkapnya.
Yazid pun merasa tak menyalahi aturan.
Dia menegaskan, aset milik pemerintah daerah boleh dihibahkan untuk kepentingan pendidikan dan pertahanan.
Ini pernah juga dilakukan oleh Pemkab Purbalingga yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dia juga mencontohkan, Pemkab Madiun dan Pemkab Magetan Jawa Timur yang menghibahkan asetnya untuk pendirian kampus UNS.
"Kabupaten lain sudah melakukannya."
"Ini ke depan dampaknya akan sangat positif bagi Kabupaten Kebumen," katanya.
Untuk menyambut berdirinya Kampus UNS di bekas RSUD Kebumen, Pemkab akan membangun Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) di Pasar Unggas Tamanwinangun.
Ini sekaligus untuk memecah keramaian di Alun-alun Kebumen.
"Pengembangan Kampus UNS ini untuk semua, masyarakat Kabupaten Kebumen," imbuhnya.
Wakil Rektor III UNS, Prof Kuncoro Diharjo mengatakan, pengembangan UNS bukan hanya di Kabupaten Kebumen.
Tetapi juga dilakukan di daerah lain.
Semisal kampus UNS Madiun dengan luas 10 hektare dan bangunan 3 lantai hibah dari Pemkab Madiun.
Lalu Kampus UNS Magetan, dengan hibah lahan 20 hektare dari Pemkab Magetan.