Berita Jawa Tengah
Rekomendasi Banggar DPRD Jateng: Bubarkan PT SPJT Karena Tidak Produktif
Dalam rekomendasi Banggar DPRD Jateng juga disebutkan agar PT SPJT mengembalikan sebagian penyertaan modal yang ada di deposito ke pemerintah.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - DPRD Jateng meminta kepada pemerintah provinsi untuk membubarkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak produktif.
Langkah pembubaran itu masuk dalam rekomendasi Banggar DPRD kepada Pemprov Jateng.
Satu BUMD yang direkomendasikan untuk dibubarkan yakni PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
"Kami melihat SPJT bertahun- tahun kurang produktif."
"Unit usaha yang ada deposito di bank cukup besar."
"Padahal penyertaan modal bisa dialihkan ke yang lebih berpotensi mendatangkan pendapatan daerah," kata anggota Banggar DPRD Jateng, Sriyanto Saputro kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Ini Terobosan Baru Pemprov Jateng, Bikin Sekolah Virtual Buat Anak Putus Sekolah, Begini Teknisnya
Baca juga: 14 Nama Calon Komisioner KPID Jateng Sudah Dikantongi, DPRD: Segera Kami Gelar Fit and Proper Test
Baca juga: Listrik Padam di Sebagian Jateng dan DIY Sejak Pukul 09.48 WIB Dipicu Gangguan Subsistem Kesugihan
Baca juga: Ketua Komnas Perlindungan Anak Jateng Endar Susilo Ditahan Polda Terkait Kasus Penipuan
Meskipun demikian, kata dia, pembubaran yang dimaksud merupakan langkah ekstrem atau terakhir jika sejumlah upaya yang direkomendasikan tidak berjalan optimal.
Dalam rekomendasi Banggar DPRD itu juga disebutkan agar PT SPJT mengembalikan sebagian penyertaan modal yang ada di deposito ke pemerintah.
Itu bisa dialokasikan ke BUMD lain.
Selain itu, PT SPJT juga diminta melakukan reformasi manajemen atau tata kelola.
"Operasional PT SPJT perlu evaluasi."
"Dari kami merekomendasikan dibubarkan."
"Tapi ada cara lain yang bisa dilakukan, yakni tata kelola yang baru, ditata manajemennya, reformasi manajemen," tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng ini.
Menurutnya, kinerja PT SPJT jangan dibiarkan bertahun- tahun.
PT SPJT merupakan BUMD yang bergerak di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, pertanian, pertambangan, dan jasa.
"Hampir ada Rp 700 miliar ngendon di bank untuk biaya operasional."
"Itu modal ngendon dari penjualan saham tol."
"Sedangkan untuk operasional usaha Rp 167 miliar."
"Ini mengerikan, eman-eman jika tidak dikeluarkan. Ayo ditata ulang," ucapnya.
Saat ini, kata dia, bola ada di Gubernur, keputusan final terkait nasib PT SPJT ada di Pemprov Jateng.
"Gubernur perlu menindaklanjuti tata kelola manajemen, dan bila perlu orang- orangnya diganti."
"Kami ingin menggerakkan BUMD jadi sumber pendapatan, tidak hanya dari sektor pajak kendaraan bermotor," imbuhnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Bertambah Lagi, 384 Santri di Cilacap Positif Covid-19, Mayoritas Tak Bergejala
Baca juga: Liga 2 Dilanjutkan Lagi, PSCS Cilacap: Kami Siap, Tinggal Menunggu Liga Bergulir
Baca juga: Kemenhub Ingin BRT Banyumas Buka Koridor ke Purbalingga dan Cilacap
Baca juga: Basarnas Cilacap Temukan Nelayan Hilang di Pantai Criwik dalam Kondisi Tak Bernyawa