Berita Jateng
Kuota Pupuk Bersubsidi Ditambah Tapi Masih Langka, Ini Solusi Komisi B DPRD Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah mengajukan penambahan kuota pupuk subsidi ke pemerintah pusat.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para petani di sejumlah daerah di Jawa Tengah mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Mereka pun terpaksa menggunakan pupuk nonsubsidi dengan harga lebih mahal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebenarnya telah mengajukan penambahan kuota pupuk subsidi ke pemerintah pusat.
"Sudah disetujui pusat supaya ada penambahan. Kami sudah minta tambahan kuota dan sudah ada jawaban. Kalau tidak salah, ada 1 juta ton penambahannya secara nasional, termasuk untuk Jateng," kata Ganjar kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (25/9/2020).
• Atasi Kelangkaan Urea, Kementan Sarankan Petani Purbalingga Pakai Pupuk Majemuk
• Kios Pupuk di Wonosobo Dilarang Layani Pembeli dari Luar Wilayahnya
• Pupuk Bersubsidi Makin Langka di Kendal, Petani Siasati Bikin Racikan Bumbu Penyedap Rasa
Nantinya, kata dia, penambahan pupuk subsidi akan didistribusikan ke tiap kabupaten/kota yang ada di provinsi ini.
Kelangkaan pupuk, dikatakannya, terjadi karena ada percepatan tanam yang merupakan program dari Kementerian Pertanian. Selain itu, juga karena jatah pupuk yang memang kurang dari pemerintah pusat.
Dengan kuota sedikit, pembagian pupuk per wilayah sulit dilakukan dan harus benar-benar tepat sasaran. Karena itu, Ganjar mengungkapkan pentingnya Kartu Tani agar distribusi pupuk tepat sasaran.
"Inilah mengapa harus ada kartu tani, agar semuanya presisi. Saya minta penyuluh pertanian juga menyampaikan hal itu," imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng Suryo Banendro menambahkan, pihaknya sudah mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi di Jateng pada 15 Juni lalu.
Ia membenarkan bahwa pemerintah pusat sudah menyetujui penambahan pupuk secara nasional.
"Kami mengajukan penambahan 390.000 ton. Mudah-mudahan terealisasi semuanya untuk memenuhi kekurangan pupuk petani di Jawa Tengah," ucapnya.
Sementara, Sekretaris Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Jateng Muhammad Ngainirrichadl mengomentari kelangkaan pupuk distribusi di Jateng, Minggu (27/9/2020).
• Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
• WHO Peringatkan 10 Negara Penyumbang 70 Persen Kasus Kematian Akibat Covid-19
• Tekuk Brighton 2-3, Manchester United Dapat Hadiah Pinalti Seusai Pertandingan Berakhir
• Pemkab Kudus Terapkan Lagi WFH setelah 1 ASN Meninggal Akibat Covid-19
Menurutnya, kelangkaan terjadi karena proses pendistribusian yang tidak bareng atau merata.
Politikus PPP ini menyebutkan, kasus distributor pupuk A kerap menggeser kuota pupuk ke wilayah B. Sehingga, saat daerah A membutuhkan pupuk, persediaan distributor A tidak mencukupi kebutuhan yang ada.
"Misalnya, wilayah A tengah membutuhkan pupuk karena sedang masa tanam namun waktunya tidak sama dengan pola pendistribusian di agen," jelasnya.
Richard, sapaannya, mengucapkan, penataan dan pengawasan agen harus diperketat dinas terkait. Penertiban distributor harus dilakukan.
Supaya, ketika petani membutuhkan pupuk pada masa tanam, persediaan sudah siap.
"Harus ada pengawasan di dinas agar tidak ada salah manajemen pendistribusian," tegasnya. (*)