Berita Kriminal

Bobol Rekening 11 Nasabah Rp 2,1 Miliar, Manajer BRI Gunakan Uang untuk Judi Online

Memanfaatkan jabatannya, RS mengambil uang belasan nasabah lewat cara mengakses data nasabah yang mengajukan pinjaman pada bank.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rekening bank. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Menyalahgunakan wewenang, seorang relationship manager Bank BRI Cabang Dolopo-Madiun berinisial RS, membobol rekening 11 nasabah. Total uang dari belasan nasabah yang diambil oleh RS mencapai Rp 2,1 miliar.

Mirisnya, uang tersebut habis ia gunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.

Memanfaatkan jabatannya, RS mengambil uang belasan nasabah lewat cara mengakses data nasabah yang mengajukan pinjaman pada bank.

Sebab, nasabah yang melakukan pinjaman ataupun kredit di BRI Cabang Dolopo memang harus melalui tersangka.

"RS ini yang melayani nasabah, apa pun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salah gunakan," tutur Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Bayu Novrian Dinata.

Bobol Mesin ATM, Kuras Rp750 Juta untuk Mas Kawin dan Resepsi Nikah, Selesai Akad Ditangkap Polisi

Cerita Lengkap Kronologi Pembajakan SIM Card Seluler Ilham Bintang Hingga Rekeningnya Bobol

Dari data tersebut, RS kemudian membuat buku rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman.

Dipakai judi bola online

RS kemudian memindahkan uang nasabah sedikit demi sedikit ke rekening fiktif yang dibuatnya.

"Jadi, rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Begitu uang masuk, langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka," kata Bayu.

Debitur kaget karena ada penarikan

Salah satu debitur yang menjadi korban kaget lantaran mendapatkan penjelasan dari pihak bank bahwa ia sudah menarik uang.

Turun Gunung, Megawati dan Puan Masuk Daftar Jurkam Gibran-Teguh di Pilkada Solo

Siap-siap, Menkeu Sri Mulyani Prediksi Resesi Ekonomi Terjadi di Kuartal III

Penyebab Kebakaran Pasar Wage Purwokerto: Polisi Sebut Korsleting Akibat Penumpukan Sakelar

Padahal, ia sama sekali tidak menarik uang dari rekeningnya.

Penjelasan itu didapati nasabah ketika hendak mencairkan dana pinjaman di rekening tersebut.

"Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjaman yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya," tutur Bayu.

Usai ditelusuri, rupanya, total ada 11 orang debitur menjadi korban RS. Total uang yang digunakan tersangka mencapai Rp 2,1 miliar.

Dijerat pasal korupsi

Lantaran BRI merupakan bank pemerintah dan terdapat uang negara di dalamnya maka kasus ini termasuk dalam ranah kasus korupsi.

Tersangka RS pun dijerat Pasal 2, 3, dan 4 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait penggantian uang nasabah yang hilang dikorupsi, Pimpinan Cabang BRI Madiun Budi Santoso meminta untuk menanyakan hal tersebut pada kejaksaan.

"Jadi, kasus itu sudah diselesaikan oleh kejaksaan (Kejari Kabupaten Madiun)," tutur Budi, Selasa (22/9/2020).

Aset pelaku diburu untuk ganti kerugian negara

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Agung Mardiwibowo mengemukakan, aset-aset RS kini tengah diburu.

Luncurkan Logo dan Jersey Baru, Persika Karanganyar Makin Pede Jalani Liga 3

Di Sidang PBB, Jokowi Minta Kesetaraan Semua Negara Dapat Vaksin Covid-19 yang Aman dan Terjangkau

TMMD Sengkuyung Tahap 3 Purbalingga Dimulai, Penyuluhan Bakal Dilakukan Door To Door

Untuk melacak aset, kejaksaan menggandeng beberapa instansi. Aset-aset tersebut bakal disita untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar.

"Jaksa, sementara mengejar aset-aset tersangka RS yang didapatkan dari hasil korupsi. Bila terdapat aset yang dimiliki tersangka dari hasil kejahatan maka akan disita untuk dikonversi pengganti rugi uang yang dikorupsi," tutur Agung.

Namun, Agung menduga, hasil korupsi telah habis digunakan tersangka untuk bermain judi bola.

Bahkan, saat diperiksa, tersangka dan keluarganya tak memiliki biaya untuk menyewa penasihat hukum.

"Kalau dia tidak mengembalikan kerugian keuangan negara, maka hukuman penjaranya akan lebih lama lagi," lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akses Data Nasabah dengan Leluasa, Relationship Manager BRI Bobol Rekening 11 Orang, Total Rp 2,1 Miliar".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved