Pilkada Serentak 2020

KPU Belum Berencana Tunda Pilkada, Pemungutan Suara Masih Tetap 9 Desember 2020

KPU: Pilkada Serentak akan tetap digelar sesuai rencana yang telah tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal.

Editor: deni setiawan
TRibun Jogja
ILUSTRASI - Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Meski belum ada rencana untuk kembali menunda Pilkada, kata Raka, para pemangku kepentingan terus berkoordinasi untuk merancang aturan yang efektif.

Khususnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pilkada Serentak 2020.

Terkait banyaknya pihak yang meminta Pilkada ditunda, KPU berterima kasih dan menampung permintaan tersebut sebagai usulan dan saran.

"Kami berterima kasih atas berbagai usul saran dan masukan masyarakat."

"Karena itu tentu maksudnya baik, bagaimana kemudian ada solusi terbaik," tutur Raka.

"Tapi kemudian sekali lagi, kalau kami bicara aspek hukumnya, mekanismenya sudah diatur di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020, kecuali nanti ada keputusan baru," kata dia.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar KPU di tengah pandemi Covid-19.

Pilkada digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Selama pertengahan Maret hingga Juni 2020, tahapan Pilkada sempat ditunda akibat pandemi virus corona.

Terhitung 15 Juni 2020, tahapan kembali dilanjutkan.

Hari pemungutan suara Pilkada rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

Namun demikian, seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, banyak pihak yang mendesak agar Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Desakan itu datang dari para pegiat pemilu hingga organisasi masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Kasus Covid-19 Terus Meningkat, KPU Belum Berencana Tunda Pilkada 2020"

Tegal Raya Masuki Peralihan Musim, BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Puting Beliung

Tersangka Tendang Motor Korban Hingga Terjatuh Seusai Rebut Ponsel, Kasus Penjambretan di Kebumen

Belum Puas Lihat Performance Pemain PSIS Semarang, Dragan Ingin Perbanyak Internal Game

KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved