Berita Purbalingga
Ada Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi Sampah di DLH Purbalingga, Kajari: Periode 2017-2018
Setelah penyelidikan disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi di DLH Kabupaten Purbalingga atas pengelolaan anggaran di periode 2017-2018.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
"Terkait kasus itu kami belum pelajari."
"Lebih jelasnya tanya APH atau Kejari Purbalingga," ujar dia.
Dikatakannya, ada sekira 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh Kejari Purbalingga.
Pertanyaan terkait penggunaan anggaran.
Menurut dia, terkait BBM merupakan satu kesatuan anggaran yang dialokasikan ke DLH Kabupaten Purbalingga.
"Anggaran BBM tidak terpecah-pecah, jadi masih satu-kesatuan," ujar dia.
Terkait alur penerimaan iuran retribusi sampah, dia mengatakan dari konsumen ke penarik iuran.
Kemudian iuran itu disetorkan ke bendahara penerima lalu diserahkan ke kas daerah.
"Tahun itu target Rp 235 juta, pencapaian sekira Rp 250 juta," tukasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
• KTP Tidak Diambil, Pelanggar Tak Bisa Lagi Duplikasi, Razia Masker Libatkan Dindukcapil Banyumas
• Keseringan Nonton Film Dewasa, NA Tak Bisa Menahan Hasrat Lihat Kawannya, Perkosa Gadis 15 Tahun
• Pemudik Masuk Banyumas Wajib Karantina, Pemkab Sudah Siapkan GOR Satria Purwokerto
• Begini Gambaran Prosesi Potong Rambut Gimbal di Dieng Banjarnegara, Tetap Sakral Meski Sederhana