Berita Purbalingga
Ada Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi Sampah di DLH Purbalingga, Kajari: Periode 2017-2018
Setelah penyelidikan disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi di DLH Kabupaten Purbalingga atas pengelolaan anggaran di periode 2017-2018.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Pihaknya saat sedang mencari siapa bertanggungjawab atas penyelewengan anggaran tersebut.
"Kami mengumpulkan barang bukti baru untuk analisis berdasarkan alat bukti yang ditemukan."
"Termasuk siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu," jelas dia.
Penyelewengan itu terbongkar, kata Syaifudin, berdasarkan laporan masyarakat.
Namun pihaknya masih merahasiakan siapa yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut.
"Masyarakat yang mana masih rahasia."
"Laporan masuk pada awal 2020," kata dia.
Kajari menuturkan, hingga saat ini telah ada 35 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan termasuk Kepala DLH Kabupaten Purbalingga.
"Yang diperiksa ini khususnya kepala dinas pada periode jabatan di 2017-2018," ujar dia.
Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Meyer Volnar Simajuntak menambahkan, sudah ada 17 dokumen yang dijadikan alat bukti.
Seperti dokumen anggaran, realisasi, dan surat tugas.
Dokumen itu berasal dari DLH Kabupaten Purbalingga serta pihak ketiga.
• Pemkab Brebes Berduka, Kepala Inspektorat Meninggal Dunia, Sudah Jalani Perawatan Lima Hari di RSUD
• Dua Pedagang Meninggal Karena Covid-19, Pasar Kayen Kabupaten Pati Ditutup Selama Tiga Hari
• Masuki Era Kebiasaan Baru, 60 Persen Objek Wisata di Jateng Mulai Sambut Wisatawan
"Pokoknya yang di luar DLH Kabupaten Purbalingga, kami anggap sebagai pihak ketiga," tutur dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/9/2020).
Meyer mengatakan, total kerugian negara diperkirakan akan naik.