Berita Purbalingga

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi Sampah di DLH Purbalingga, Kajari: Periode 2017-2018

Setelah penyelidikan disimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi di DLH Kabupaten Purbalingga atas pengelolaan anggaran di periode 2017-2018.

Hingga saat ini Kejari masih melakukan perhitungan kerugian negara.

"Nanti setelah selesai perhitungannya baru bisa ditentukan berapa kerugiannya," kata dia.

Terkait modus, dia belum mau memaparkan.

Namun yang sedang diusut saat ini adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan anggaran tidak bisa dipertanggungjawakan.

"Penyidikan paling tidak dua bulan sudah selesai."

"Bulan depan (Oktober 2020, Red), ada kasus lain di dinas lain," pungkasnya.

Sudah Melebihi Target

Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Purbalingga, Priyo Satmoko mengakui sudah diperiksa pihak Kejari terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran BBM dan iuran retribusi sampah.

"Kasus itu telah ditangani aparat penegak hukum (APH)."

"Secara detail coba tanyakan kepada pihak APH," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (18/9/2020).

Priyo menegaskan siap bila dirinya diperiksa oleh APH.

Bahkan pihaknya telah diperiksa oleh jajaran Kejari Purbalingga.

"Dari DLH sudah banyak yang diperiksa, termasuk petugas retribusi dan para sopir," tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut terjadi pada 2017-2018.

Dirinya secara pribadi baru menjabat sebagai Kepala DLH Kabupaten Purbalingga pada akhir 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved