Polsek Ciracas Diserang
76 Orang Melapor Jadi Korban Kerusuhan Ciracas, Pangdam Jaya: Mobil Rusak Langsung Dibawa ke Bengkel
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga Rabu (2/9/2020), ada 76 orang yang sudah melaporkan kerugian ke posko pengaduan Ciracas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga Rabu (2/9/2020), ada 76 orang yang sudah melaporkan kerugian ke posko pengaduan korban penyerangan oknum TNI di Ciracas.
Kemungkinan, kata Dudung, jumlah korban yang melapor akan terus bertambah.
Selain membuka diri bagi warga yang ingin melaporkan kerugiannya, Dudung juga mengatakan, posko pengaduan yang berada di Koramil 0505 Kramat Jati tersebut akan dibuka hingga tiga hari kedepan.
"Ada 76 terakhir. Warga sipil. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat karena itu kan dari Arundina sampai Ciracas ini cukup jauh, kalau misal ada korban lain, silakan," kata Dudung di Koramil 0505 Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu.
• Berawal dari Kabar Hoaks Seorang Prajurit Dikeroyok, Seratusan Anggota TNI Serang Mapolsek Ciracas
• Dipicu Hoaks Oknum TNI, Begini Kronologi Penyerbuan Mapolsek Ciracas
• Selain Oknum Penyebar Hoaks, KSAD Pastikan Anggota TNI Pelaku Pengrusakan Mapolsek Ciracas Dipecat
• Polisi Dalami Keterlibatan Sipil di Penyerangan Polsek Ciracas
Dudung mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum bisa merincikan jumlah dana yang telah diberikan pihaknya untuk mengganti rugi dan santunan kepada para korban.
Meski begitu, ia meyakinkan akan mengganti rugi seluruh kerugian yang diderita warga.
Jika kerugian tersebut berbentuk kerusakan kendaraan, kata Dudung, maka pihaknya akan membawa kendaraan tersebut ke bengkel.
Dudung mengatakan, jika kerusakan kendaraan di atas 60 persen maka kendaraan tersebut akan diganti dengan kendaraan baru.
Selain itu, jika kerugian tersebut berupa kerusakan toko, kata Dudung, maka pihaknya akan mengganti dengan material yang lebih baik.
Sementara, para korban yang mengalami luka-luka, kata Dudung, akan segera dibawa ke rumah sakit dan bagi korban yang telah mengeluarkan biaya pengobatan dari uang pribadi maka biaya pengobatan tersebut akan diganti.
Selain ganti rugi, seluruh korban juga diberikan santunan.
• Cegah Kasus Impor Covid-19, Malaysia Larang WNI dan Warga dari 2 Negara Lain Masuk Wilayahnya
• Gudang Mebel di Kudus Terbakar, Api Sempat Merembet ke Kantor PCNU
• Catat, Jam Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Polresta Banyumas Ditutup Pukul 13.00 WIB
• Intip Masa Kelam Era Penjajahan di Gua Jepang Perkebunan Teh Kaligua Brebes
Ia mengungkapkan, jumlah santunan tersebut berbeda tiap orang dan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
"Hari ini, harus tuntas. Makanya, saya sudah bagi staf, siapa mobil-mobil yang rusak hari ini juga langsung bawa ke bengkel. Misalnya, di bengkel itu berapa habisnya langsung dibayar itu juga. Kan sudah bisa diperkirakan sama bengkel, sudah bisa dihitung ini berapa, jadi ditambah dengan uang santunan tadi," kata Dudung.
Terkait anggaran ganti rugi dan santunan tersebut, Dudung mengatakan, sementara ditanggung Markas Besar Angkatan Darat sebelum nantinya akan dibebankan kepada para pelaku.
"Ini istilahnya ditanggulangi dulu, jadi tidak ada impunitas bagi para pelaku, tidak ada cerita kalau misal kemudian dia ditahan proses hukum berjalan nanti ada mekanisme bagaimana, dan dia harus ganti. Tidak serta merta begitu saja diberlakukan tindakan seperti itu kemudian dia tidak, ditalangi dulu saat ini. Saya katakan, kami harus cepat dulu, karena kalau itu kan ada mekanisme proses," kata Dudung. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 76 Korban Penyerangan di Ciracas Sudah Lapor, Posko Pengaduan Dibuka 3 Hari.