Pilkada Serentak 2020

Pilkada Kabupaten Kendal, Sang Petahana Mirna Annisa Masih Butuh Minimal Tiga Kursi

Mirna Annisa masih membutuhkan dukungan tiga kursi lagi dari partai politik agar bisa menjadi calon Bupati Kendal incumbent.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
PARTAI PERINDO
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico Ganinduto (kanan) dan Windu Suko Basuki (kiro) menerima rekomendasi dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Senin (31/8/2020). 

Baru- baru ini, PKS juga mengumumkan rekomendasi untuk Pilkada Kabupaten Kendal diberikan kepada Dico- Basuki.

Bergabungnya PKS dan PAN ini makin menambah jumlah kursi dan memastikan Dico-Basuki bisa melenggang menjadi paslon.

Hingga saat ini, PKB juga belum mengeluarkan rekomendasi di Pilkada Kabupaten Kendal.

PKB bisa mengajukan calon tunggal secara mandiri lantaran memiliki 10 kursi.

Meskipun demikian, Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori memastikan mengajukan kader sendiri menjadi bakal calon Bupati Kendal.

Pihaknya saat ini tengah berkomunikasi dengan bakal calon Wakil Bupati Kendal. (Mamduh Adi)

Sekolah Sudah Bisa Ajukan Izin Gelar KBM Tatap Muka, Bupati Banyumas: Satu Kelas Maksimal 10 Siswa

Omset Pedagang Pasar Wage Purwokerto Menurun 70 Persen Sejak Pandemi, Bupati Coba Bantu Cari CSR

Mengenang Van De Jong, Sosok Berjasa di Perkebunan Teh Kaligua Brebes, Pemetik Dianggap Keluarga

Alun-alun Kota Tegal Sudah Dikeliling Pagar, Proyek Revitalisasi Mulai Pekan Depan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved