Pilkada Serentak 2020
Pilkada Kabupaten Kendal, Sang Petahana Mirna Annisa Masih Butuh Minimal Tiga Kursi
Mirna Annisa masih membutuhkan dukungan tiga kursi lagi dari partai politik agar bisa menjadi calon Bupati Kendal incumbent.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Hingga saat ini, sang petahana Bupati Kendal, Mirna Annisa baru mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra untuk maju kembali mencalon diri pada Pilkada Serentak 2020.
Namun restu dari Partai Gerindra tersebut tidaklah cukup.
Lantaran partai berlambang kepala Garuda ini hanya memiliki enam kursi di DPRD Kabupaten Kendal.
• Disdikbud Kendal Belum Ketahui Teknis Pemberian Kuota Internet Gratis, Tunggu Juklis Kemendikbud
• Mengapa Air Terjun Curug Sewu Masih Ditutup? Disporapar Kendal: Kami Tunggu Covid-19 Mereda
• Sehari Dua Kali Latihan, Kebugaran Fisik Pemain Jadi Fokus Awal Pelatih PSIS Semarang di Kendal
• Calon Petahana Bupati Kendal Mirna Annisa Bakal Diusung Partai Gerindra? Ini Kata Sriyanto Saputro
Artinya, Mirna masih membutuhkan dukungan tiga kursi lagi dari partai politik agar bisa menjadi calon Bupati incumbent.
Syarat jumlah minimal agar bisa maju yakni mengantongi 9 kursi parpol atau gabungan parpol di DPRD Kabupaten Kendal.
Kekurangan tiga kursi tersebut bisa diambil dari parpol pemilik kursi sedikit di legislatif Kendal.
Misalnya Partai Nasdem (2 suara) dan Partai Perindo (1 suara).
Jika petahana dan Partai Gerindra bisa menggandeng dua partai ini, Mirna bisa melenggang mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon Bupati Kendal.
Namun, dua partai tersebut belum menelurkan surat rekomendasi kepada pasangan calon.
"Masih terjadi dinamika di Kabupaten Kendal."
"Betul, kami, Partai Nasdem hanya punya dua suara jadi penentu."
"Situasinya seperti itu, kami belum memutuskan," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Jateng, Akhwan, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/8/2020).
Meskipun demikian, partainya berharap mengusung petahana atau incumbent.
Dia juga tidak memungkiri ada kemungkinan Partai Nasdem merapat ke Mirna Annisa.
"Memang yang jadi sorotan incumbent."
"Kami sedang melihat incumbent seperti apa," ujarnya.
Menurutnya, alasan keinginan untuk mengusung petahana lantaran pihaknya berpikir realistis, petahana masih memiliki kans besar untuk menang.
Partai Nasdem saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari DPP.
Keputusan mutlak ada di kepengurusan pusat dengan mempertimbangkan masukan dari bawah.
Ketika disinggung jika Partai Nasdem mengusung petahana, artinya masih membutuhkan satu kursi lagi.
• Pilkada Kabupaten Kendal, PDIP Usung Tino-Mustamsikin, Empat Partai Belum Tentukan Sikap
• Sensus Penduduk Digelar September di Kendal, 918 Petugas Lapangan Sudah Siap Datangi Rumah Warga
• Tahun Ini di Kota Semarang, 30 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Program Indonesia Pintar
• Jelang Bergulirnya Liga 1, Yoyok Pesimis Tiga Pemain Asing PSIS Semarang Bisa Bergabung
Akhwan menuturkan, kemungkinan Partai Perindo juga akan bergabung.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, Partai Perindo telah resmi mengusung pasangan Dico Ganinduto- Windu Suko Basuki.
Rekomendasi diterima pasangan ini langsung dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Sebelumnya, pasangan Dico-Basuki juga masih membutuhkan tambahan kursi dukungan untuk bisa maju di pilkada.
Awalnya, mereka diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat yang masing- masing memiliki tiga kursi.
Sehingga masih membutuhkan tiga kursi lagi.
PAN yang awalnya mendeklarasikan diri mendukung pasangan Tino- Mustamsikin yang diusung PDIP-PPP pun akhirnya merapat ke Dico-Basuki.
"Ya memang awalnya kami deklarasi untuk Tino- Mustamsikin, karena alurnya dari bawah."
"Tetapi, ternyata karena DPP mempunyai keinginan lain."
"Yang memutuskan adalah pusat," kata Ketua Desk Pilkada DPW PAN Jateng, Achsin Ma'ruf.
Baru- baru ini, PKS juga mengumumkan rekomendasi untuk Pilkada Kabupaten Kendal diberikan kepada Dico- Basuki.
Bergabungnya PKS dan PAN ini makin menambah jumlah kursi dan memastikan Dico-Basuki bisa melenggang menjadi paslon.
Hingga saat ini, PKB juga belum mengeluarkan rekomendasi di Pilkada Kabupaten Kendal.
PKB bisa mengajukan calon tunggal secara mandiri lantaran memiliki 10 kursi.
Meskipun demikian, Ketua DPW PKB Jateng, Yusuf Chudlori memastikan mengajukan kader sendiri menjadi bakal calon Bupati Kendal.
Pihaknya saat ini tengah berkomunikasi dengan bakal calon Wakil Bupati Kendal. (Mamduh Adi)
• Sekolah Sudah Bisa Ajukan Izin Gelar KBM Tatap Muka, Bupati Banyumas: Satu Kelas Maksimal 10 Siswa
• Omset Pedagang Pasar Wage Purwokerto Menurun 70 Persen Sejak Pandemi, Bupati Coba Bantu Cari CSR
• Mengenang Van De Jong, Sosok Berjasa di Perkebunan Teh Kaligua Brebes, Pemetik Dianggap Keluarga
• Alun-alun Kota Tegal Sudah Dikeliling Pagar, Proyek Revitalisasi Mulai Pekan Depan