Berita Pendidikan

Disdikbud Kendal Belum Ketahui Teknis Pemberian Kuota Internet Gratis, Tunggu Juklis Kemendikbud

Hingga kini Disdikbud Kendal belum menerima juknis lengkap yang berkaitan dengan teknis pemberian subsidi kuota internet tersebut.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Disdikbud Kabupaten Kendal memproyeksikan 148 ribu siswa dan 9 ribu guru mendapatkan subsidi kuota internet gratis dari pemerintah.

Rinciannya, 32.848 siswa PAUD, 81.639 siswa SD negeri dan swasta, serta 34.080 siswa SMP negeri maupun swasta.

Sedangkan khusus guru terdiri dari 1.796 guru PAUD, 5.145 guru SD negeri dan swasta, serta 2.624 guru SMP negeri dan swasta.

Gunakan Pola Integrated Farming, Pekarangan Warga Desa Mernek Cilacap Hasilkan Rp 2 Juta Tiap Bulan

Alhamdulillah, BSU Pekerja Tahap Pertama Rp 600 Ribu Sudah Cair, Banyumas Ada 46.117 Rekening

Empat Titik Ini Diusulkan Ada CCTV, Begini Tanggapan Dinhub Purbalingga

Warga Bawang Banjarnegara Menjerit, Dampak Pengeringan Irigasi Singomerto, Sudah Sembilan Hari

Jumlah tersebut saat ini masih dalam proses input nomor telepon pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di masing-masing satuan pendidikan hingga 11 September 2020.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, proses penginputan hingga kini masih berlangsung di masing-masing satuan kerja pendidikan.

Nantinya, pihak Disdikbud akan menunggu interuksi dari Kemendikbud setelah semua data masuk.

"Rencananya kami ada vicon/webinar dengan kementerian, namun diundur."

"Sementara proses input di Kendal saat ini masih berlangsung," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/8/2020).

Wahyu menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima juknis lengkap yang berkaitan dengan teknis pemberian subsidi kuota internet tersebut.

Karenanya, dia belum bisa menjabarkan bagaimana teknis pemberiannya nanti.

"Sampai saat ini belum ada juknis yang mengatur tentang itu."

"Kami tunggu saja mekanisme yang lebih rinci," terangnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemendikbud berencana memberikan bantuan berupa kuota internet gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.

Dengan alokasi anggaran Rp 7,2 triliun yang bersumber dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan dana Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Rencananya dibagikan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlangsung mulai September hingga Desember 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved