Pilkada Serentak 2020

Pilkada Kabupaten Kendal, Sang Petahana Mirna Annisa Masih Butuh Minimal Tiga Kursi

Mirna Annisa masih membutuhkan dukungan tiga kursi lagi dari partai politik agar bisa menjadi calon Bupati Kendal incumbent.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
PARTAI PERINDO
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico Ganinduto (kanan) dan Windu Suko Basuki (kiro) menerima rekomendasi dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Senin (31/8/2020). 

"Kami sedang melihat incumbent seperti apa," ujarnya.

Menurutnya, alasan keinginan untuk mengusung petahana lantaran pihaknya berpikir realistis, petahana masih memiliki kans besar untuk menang.

Partai Nasdem saat ini tinggal menunggu rekomendasi dari DPP.

Keputusan mutlak ada di kepengurusan pusat dengan mempertimbangkan masukan dari bawah.

Ketika disinggung jika Partai Nasdem mengusung petahana, artinya masih membutuhkan satu kursi lagi.

Pilkada Kabupaten Kendal, PDIP Usung Tino-Mustamsikin, Empat Partai Belum Tentukan Sikap

Sensus Penduduk Digelar September di Kendal, 918 Petugas Lapangan Sudah Siap Datangi Rumah Warga

Tahun Ini di Kota Semarang, 30 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

Jelang Bergulirnya Liga 1, Yoyok Pesimis Tiga Pemain Asing PSIS Semarang Bisa Bergabung

Akhwan menuturkan, kemungkinan Partai Perindo juga akan bergabung.

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, Partai Perindo telah resmi mengusung pasangan Dico Ganinduto- Windu Suko Basuki.

Rekomendasi diterima pasangan ini langsung dari Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Sebelumnya, pasangan Dico-Basuki juga masih membutuhkan tambahan kursi dukungan untuk bisa maju di pilkada.

Awalnya, mereka diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat yang masing- masing memiliki tiga kursi.

Sehingga masih membutuhkan tiga kursi lagi.

PAN yang awalnya mendeklarasikan diri mendukung pasangan Tino- Mustamsikin yang diusung PDIP-PPP pun akhirnya merapat ke Dico-Basuki.

"Ya memang awalnya kami deklarasi untuk Tino- Mustamsikin, karena alurnya dari bawah."

"Tetapi, ternyata karena DPP mempunyai keinginan lain."

"Yang memutuskan adalah pusat," kata Ketua Desk Pilkada DPW PAN Jateng, Achsin Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved