Pilkada Serentak 2020

KPU Jateng Minta Bakal Calon Kepala Daerah Mulai Siapkan Berkas Syarat Pendaftaran

Jika mendaftar pada 4 September, ada kekurangan berkas pencalonan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) bisa dilengkapi pada 5-6 September 2020.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Anggota DPRD Jateng, Mohammad Saleh saat memaparkan materi dalam diskusi Pilkada Serentak di Hotel Grand Edge Semarang, Kamis (27/8/2020). 

Ini sebagai upaya memudahkan proses verifikasi dokumen bakal calon, baik jalur partai politik maupun perseorangan.

Dia menjelaskan, sebagaimana Pasal 5 Ayat 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020, terkait syarat pencalonan bakal pasangan calon.

Sebelum Ujian SKB CPNS Pemkot Semarang, Peserta Diminta Isolasi Mandiri Selama 14 Hari

Ikut Latihan Bareng Selebritis FC, Pemain PSIS Semarang Ini Manfaatkan Waktu Jelang Pendidikan TNI

Pengin Ngirit Kuota? Datang Saja ke Rumah Aspirasi Zaenal Nurohman di Tegal, Sedia Internet Gratis

Dimana mereka yang diusulkan dari partai politik atau gabungan memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah seluruh partai politik dalam Pemilu anggota DPRD terakhir di daerah yang bersangkutan.

Ketentuan itu hanya berlaku bagi partai politik yang mendapat kursi di DPRD.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh membenarkan bahwa syarat yang harus diserahkan pasangan calon kepada KPU sangat banyak.

Sehingga, seusai mendapatkan rekomendasi seharusnya paslon langsung tancap gas melengkapi berkas persyaratan.

"Syaratnya banyak. Pasangan calon juga pasti pusing."

"Karena itu, saat ini, sudah tidak ada lagi parpol yang memberikan rekomendasi kepada paslon di last minute sebelum pendaftaran," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (27/8/2020).

Saat ini, rekomendasi last minute sudah tidak ada lagi seperti sebelumnya.

Jadi saat ini, hampir semua rekomendasi di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang selenggarakan Pilkada sudah diberikan.

"Paling saat ini yang belum keluarnya tinggal satu hingga dua kabupaten," tutur politikus Partai Golkar ini. (Mamduh Adi)

Undip Buka Seleksi Ujian Mandiri Kedua, Simak Syarat dan Tahapannya Berikut Ini

Alhamdulillah, BSU Pekerja Tahap Pertama Rp 600 Ribu Sudah Cair, Banyumas Ada 46.117 Rekening

Bisa Ditiru Nih, Bikin Sistem Kandang Panggung Seperti di Salatiga, Biar Kambing Tak Mudah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved